• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JPKPN Sultra Desak Polda dan Polres Konawe Seret Aktor di Balik Tambang Pasir Ilegal Konaweha

    Sabtu, 25 April 2026, April 25, 2026 WIB Last Updated 2026-04-26T04:59:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     





    KENDARI – Kasus dugaan pertambangan pasir ilegal di aliran Sungai Konaweha terus bergulir dan kini menjadi sorotan tajam Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (DPD JPKPN) Sulawesi Tenggara.


    Ketua Investigasi DPD JPKPN Sultra, Rasul, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam mengawal laporan yang telah masuk ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra. Ia menduga kuat adanya keterlibatan oknum-oknum tertentu yang menjadi "penjaga" di balik layar aktivitas ilegal tersebut.


    Janji Kawal ke Polda Sultra

    Dalam pernyataannya pada Minggu (26/04/2026), Rasul memastikan akan melakukan langkah konkret dengan mendatangi markas kepolisian untuk menagih progres penanganan kasus ini.


    "Saya tidak akan main-main. Saya pastikan hari Senin besok saya akan datangi Polda Sultra dan Polres Konawe terkait kasus tambang pasir ilegal di Konaweha. Kami mendesak pihak kepolisian segera melakukan tindakan tegas, baik terhadap penambang maupun pihak-pihak yang diduga sebagai penyetor," tegas Rasul.


    Bukti dan Nama-Nama 'Pemain' Sudah Dikantongi

    Senada dengan hal tersebut, Ali, yang juga merupakan bagian dari tim investigasi, menyatakan bahwa posisi JPKPN Sultra saat ini sudah sangat kuat. Pihaknya mengaku telah memiliki data lengkap mengenai siapa saja yang terlibat dalam rantai bisnis ilegal ini.


    Poin-poin penting yang dikantongi JPKPN Sultra:


    Bukti Lapangan: Dokumentasi aktivitas pengerukan pasir yang diduga tanpa izin.


    Daftar Nama: Identitas oknum-oknum yang diduga kuat berperan sebagai penyetor atau penikmat aliran dana dari tambang tersebut.


    Desakan Penegakan Hukum

    JPKPN Sultra berharap agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini. Aktivitas tambang pasir ilegal di Konaweha dinilai tidak hanya merugikan daerah dari sektor pendapatan, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan sungai yang menjadi tumpuan hidup masyarakat sekitar.


    Hingga berita ini diturunkan, pihak JPKPN Sultra terus melakukan koordinasi internal untuk mematangkan berkas tambahan yang akan diserahkan kepada penyidik pada hari Senin mendatang.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini