KENDARI – Pusaran kasus tambang pasir ilegal di aliran Sungai Konaweha kini memasuki babak baru. Setelah mencuat melalui pemberitaan dari GSPI Sultra, kini dukungan terhadap penegakan hukum datang dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional Sultra.
Ketua Investigasi DPD JPKP Nasional Sultra, Rasul Mustafa Ansar (yang akrab disapa Ali), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyatakan bahwa GSPI Sultra tidak sendirian dalam memperjuangkan keadilan lingkungan tersebut.
Ali menekankan bahwa publik berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus yang tengah ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.
"Bilamana Polda Sultra tidak transparan dengan penanganan kasus tambang pasir ilegal di Konaweha, kami dari JPKP Nasional Sultra akan melakukan aksi besar-besaran demi transparansi publik," tegas Ali dalam keterangannya di Kendari.
Dugaan "Jalan di Tempat" dan Keterlibatan Backing
Pihak JPKP Nasional Sultra menyoroti kinerja penyidik yang dinilai lamban.
Meski saksi-saksi dilaporkan telah diperiksa sebanyak dua kali, hingga saat ini belum ada kemajuan signifikan yang terlihat di lapangan. Kondisi ini memicu kecurigaan adanya kekuatan besar yang membentengi aktivitas ilegal tersebut.
semakin menguat setelah ditemukan bukti berupa lembaran kertas yang mencantumkan nama-nama penyetor hasil tambang pasir, yang melibatkan sedikitnya enam orang.
Tidak main-main, Ali mengungkapkan bahwa JPKP Nasional Sultra berencana membawa persoalan kinerja kepolisian ini ke tingkat yang lebih tinggi.
Laporan Ombudsman: JPKP akan melaporkan kinerja Polda Sultra ke Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi atau kelalaian dalam penanganan kasus.
Dugaan Pungli: Selain masalah perizinan tambang, JPKP juga tengah membidik dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan sejumlah oknum.
Ali secara spesifik menyebut adanya dugaan keterlibatan nama oknum Kepala Desa Lamandora dalam daftar setoran tersebut.
"Kami tidak akan main-main. Jika terbukti ada oknum yang menerima atau memberikan pungli, akan kami laporkan sekaligus. Apalagi di situ ada dugaan nama salah satu oknum kepala desa," tutup Ali dengan tegas.
