• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DPD JPKP Nasional Sultra Desak Polda Transparan Soal Status Hukum Mantan Kadis Dinkes Butur Terkait Kasus Lahan Puskesmas Soloy Agung

    Senin, 11 Mei 2026, Mei 11, 2026 WIB Last Updated 2026-05-11T14:39:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     





    BURANGA, 11 MEI 2026 – Publik di Kabupaten Buton Utara (Butur) kini tengah diresahkan oleh ketidakpastian informasi terkait penanganan kasus dugaan penyalahgunaan lahan pertanian untuk pembangunan fasilitas kesehatan. 


    Kasus yang menyeret nama mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Butur periode 2024-2025 ini mulai memicu kritik tajam terhadap kinerja penyidik Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).


    Persoalan utama berfokus pada pembangunan Puskesmas Soloy Agung di Kecamatan Kulisusu Barat yang diduga didirikan di atas lahan pertanian. 


    Isu mengenai penetapan tersangka terhadap oknum mantan Kadis Dinkes tersebut kini menjadi "bola liar" di tengah masyarakat akibat minimnya keterbukaan dari pihak kepolisian.


    Ketua Investigasi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional Sultra, R. Mustafa A., angkat bicara mengenai situasi ini. Ia menilai sikap bungkam Polda Sultra memicu opini negatif di masyarakat, bahkan muncul tudingan miring bahwa institusi kepolisian diduga menjadi tameng bagi oknum pejabat bermasalah.


    "Kalau memang informasi yang kami dapat hari ini bahwa oknum mantan kadis Dinkes Butur 2024–2025 diduga sudah tersangka, kenapa pihak Polda Sultra, khususnya penyidik, tidak melakukan konferensi pers?" tegas Mustafa dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).


    Menurut Mustafa, transparansi adalah kunci untuk meredam isu yang berkembang agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sultra.


    "Saya kira untuk bisa menjawab isu liar ini, Polda Sultra tidak salah melakukan konferensi pers, entah itu sudah tersangka maupun belum tersangka. Artinya, Polda Sultra jangan membuat kesan buruk kepada masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih akurat," lanjutnya.


    Ketertutupan informasi ini membuat masyarakat di Kecamatan Kulisusu Barat dan Buton Utara secara umum mulai mempertanyakan komitmen Polda Sultra dalam memberantas mafia lahan dan korupsi pembangunan fisik puskesmas. Ada kekhawatiran di akar rumput bahwa penanganan kasus ini berjalan di "ruang gelap".


    Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu pernyataan resmi dari Kabid Humas Polda Sultra atau Direktorat Reserse Kriminal terkait kejelasan status hukum mantan pejabat Dinkes Butur tersebut guna memberikan kepastian hukum dan menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Buton Utara

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini