• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DPRD Buton Utara Pastikan Pelantikan Pejabat Eselon II Sesuai Prosedur dan Sah Secara Administrasi

    Minggu, 10 Mei 2026, Mei 10, 2026 WIB Last Updated 2026-05-11T06:48:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     




    BURANGAN (11 Mei 2026) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara menegaskan bahwa proses pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penegasan ini sekaligus menepis spekulasi negatif dan polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat.


    Wakil Ketua Komisi I DPRD Buton Utara, H. Harsad Mbaru, mengungkapkan bahwa kepastian legalitas pelantikan tersebut didapatkan langsung setelah pihaknya melakukan konsultasi resmi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu.


    “Hasil konsultasi di BKN secara spesifik membahas pelantikan eselon II di Kabupaten Buton Utara. Menurut BKN, proses tersebut tidak ada masalah dan sudah sesuai aturan. Jadi, apanya lagi yang mau dipolemikan?” tegas Harsad saat ditemui di Ereke, Senin (11/5).


    Menanggapi adanya sorotan dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta isu-isu miring terkait dugaan maladministrasi, Harsad menekankan bahwa BKN adalah otoritas tertinggi dalam pengawasan kepegawaian. Jika terdapat keberatan, mekanisme yang ada telah mengatur jalur koordinasi langsung ke lembaga tersebut.


    Beberapa poin utama hasil konsultasi DPRD dengan BKN antara lain:

    Legalitas Terjamin: Seluruh tahapan pelantikan telah mengikuti mekanisme dan aturan administrasi kepegawaian yang berlaku.


    Sesuai Prosedur: Tidak ditemukan pelanggaran administratif dalam proses pengangkatan pejabat eselon II tersebut.

    Kepastian Hukum: Hasil konsultasi ini diharapkan menjadi jawaban final atas keraguan berbagai pihak mengenai keabsahan pelantikan.


    DPRD Buton Utara berharap agar klarifikasi ini dapat mengakhiri kegaduhan di ruang publik. Pihak legislatif mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk kembali fokus pada agenda pembangunan daerah.


    “DPRD berharap polemik ini tidak lagi menimbulkan kegaduhan. Saat ini, yang terpenting adalah semua pihak mendukung jalannya roda pemerintahan agar pelayanan publik di Buton Utara dapat berjalan maksimal tanpa hambatan,” tutup Harsad.


    Sebelumnya, mutasi dan pelantikan pejabat eselon II di Pemkab Butur sempat menjadi sorotan. Namun, dengan adanya pernyataan resmi dari BKN melalui DPRD, seluruh proses tersebut dinyatakan sah demi hukum dan tetap berlaku. 


    Redaksi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini