• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kasat Reskrim Polres Maros Didesak Sikat Tambang Diduga Ilegal di Maros

    Minggu, 10 Mei 2026, Mei 10, 2026 WIB Last Updated 2026-05-10T10:14:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     






    MAROS –  Sorotan Merah Putih. Com. 

    Kasat Reskrim Polres Maros   AKP  Ridwan didesak segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.


    Desakan itu disampaikan Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (LPHLH) melalui Hamzah yang menilai aparat penegak hukum tidak boleh tutup mata terkait aktivitas tambang yang disebut merusak lingkungan dan jalan umum terus beroperasi.


    Hamzah meminta  AKP Ridwan turun langsung ke lokasi dan menghentikan seluruh aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki legalitas lengkap.


    “Kasat Reskrim harus segera bertindak. Jangan tunggu kerusakan semakin parah baru bergerak. Aktivitas ini sudah lama dikeluhkan masyarakat,” ujar Hamzah, Minggu (10/5).


    Menurutnya, kerusakan jalan di sekitar kawasan tambang diduga dipicu kendaraan pengangkut material yang setiap hari melintas dengan muatan berat.


    Selain itu, warga juga disebut terdampak debu dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pengerukan material di kawasan tersebut.


    Hamzah mengatakan, berdasarkan temuan di lapangan, terdapat sejumlah titik tambang yang diduga masih beroperasi di wilayah Moncongloe.


    Beberapa pihak bahkan disebut diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tambang tersebut, di antaranya oknum berinisMuhammad HA, hingga Kepala Dusun Dupu H Muhammad Yusuf.


    Ia meminta Kasat Reskrim Polres Maros tidak hanya menerima laporan, tetapi segera melakukan penyelidikan dan penindakan di lapangan.


    “Kalau memang ilegal, hentikan. Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran terhadap aktivitas yang merusak lingkungan dan fasilitas umum,” katanya.


    Hamzah juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.


    “Jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa,” tegasnya.


    Hingga berita ini diturunkan, belum dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Maros IPTU Ridwan terkait desakan tersebut.




    Penulis: Muh Sain

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini