Ambon – Sorotan Merah Putih. Com.
Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) terkait pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menggelar sidak gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai langkah deteksi dini guna memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang.
Sidak gabungan melibatkan Polsek Baguala, Babinsa Desa Waiheru, serta Yonif Raider 733/Masariku, dan diikuti oleh Plt Kepala Rutan Kelas IIA Ambon beserta jajaran pejabat struktural. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan Rutan Ambon.
Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Rutan Ambon, Jumat (08/05/2026) tersebut berlangsung dengan pengawasan ketat dan tetap mengedepankan prosedur pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Sidak dilakukan pada Blok C yang merupakan hunian khusus warga binaan kasus narkotika serta Blok D hunian narapidana. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai bentuk komitmen nyata jajaran Rutan Ambon dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lapas dan rutan yang aman serta bebas dari peredaran barang terlarang.
Dari hasil sidak yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang di kamar hunian warga binaan. Hasil tersebut menunjukkan bahwa upaya pengawasan dan pengendalian yang diterapkan di lingkungan Rutan Ambon berjalan dengan baik dan efektif dalam menjaga keamanan serta ketertiban.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, mengatakan bahwa pelaksanaan sidak gabungan merupakan salah satu langkah preventif yang rutin dilakukan guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas petugas serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif.
“Sidak gabungan ini merupakan tindak lanjut arahan Dirjen PAS sekaligus bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Kami ingin memastikan bahwa Rutan Ambon tetap berada dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif bagi warga binaan maupun petugas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa upaya menjaga keamanan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan dan pemeriksaan, tetapi juga melalui pendekatan pembinaan yang berkelanjutan kepada warga binaan. Menurutnya, pembinaan yang baik akan membentuk kesadaran warga binaan untuk menaati tata tertib serta menjalani masa pidana dengan lebih positif dan produktif.
Selain sebagai upaya deteksi dini, pelaksanaan sidak gabungan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antarpetugas dan APH dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Dengan dilaksanakannya pemeriksaan secara berkala, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
Rutan Ambon terus berkomitmen mendukung penuh program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas dan rutan yang aman dan tertib. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengawasan rutin, razia kamar hunian, serta pembinaan kepribadian bagi warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Ambon kembali menegaskan perannya sebagai lembaga pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga pada pembinaan dan pengawasan yang berintegritas. Dengan terciptanya lingkungan yang aman dan tertib, proses pembinaan terhadap warga binaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak positif saat kembali ke tengah masyarakat. (C)..,,,



