• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    TPPO; Ketika Nyawa Hanya Sekedar Bilangan Oleh: Noorhalis Majid

    Senin, 11 Mei 2026, Mei 11, 2026 WIB Last Updated 2026-05-12T06:05:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini






     (Ambin Demokrasi)


    Tahukah kawan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), atau bahasa gampangnya perdagangan manusia (human trafficking), sekarang ini semakin marak. Banyak di antara kita yang awam, tidak mengetahui kisah-kisah tragis soal perdagangan orang ini. Padahal ancamannya ada di depan mata. Salah sedikit dalam menerima informasi atau tawaran pekerjaan menggiurkan, bisa menjadi korban TPPO. Pelakunya sekarang bergerilya, memanfaatkan mulut manis orang terdekat, yang pada ujungnya, memperdagangkan manusia. 


    TPPO beroperasi tidak saja antar negara, tapi juga antar pulau, antar provinsi, antar kota dan bahkan antar desa. Pelakunya memiliki jaringan, menggunakan cara komunikasi terkini, serupa mafia yang sulit diberantas. Manusia diperdagangkan bagai budak. Dijadikan macam-macam yang tidak manusiawi, termasuk yang terbanyak dijadikan budak seks, yang menggambarkan betapa rusaknya peradaban, karena sudah memperdagangkan sesuatu yang seharusnya tidak layak diperdagangkan. 


    Selama 3 hari ini (11-13/6/20026), saya beruntung dapat ikut berkumpul mempercakapkan, bahkan meratapi kebodohan atas persoalan ini, bersama para aktivis dari berbagai tempat, dari Aceh, Medan, Lampung, NTT, Jawa Barat, Manado, Pontianak, Yogya, dan lain-lain, dimana mereka bergumul setiap hari dengan kasus-kasus tragis perdagangan manusia. Hadir pula para pemangku kepentingan, mulai dari Kepolisian, DPR RI, Media, Kementrian Ham, dan Ormas keagamaan. Para aktivis tersebut berlatar berbagai agama, yang menggambarkan bahwa perdagangan manusia menimpa semua agama, tanpa kecuali. Manusia diperdangkan, tanpa memandang agama, suku, ras dan kelas sosial. 


    Sejak pemerintah menggiatkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, kasus TPPO mencuat tak tertolong. Pengiriman tenaga kerja, menjadi bisnis menggiurkan. Sehingga berbagai cara ilegal ditempuh untuk mendapatkan keuntungan. Target pemerintah untuk mengirim 15 juta tenaga kerja, baru terealisasi sekitar 2 juta, membuat para pihak mempermudah berbagai cara, sehingga arus pengiriman tenaga kerja menjadi lancar. Padahal tidak dibarengi pembekalan, pelatihan, kursus dan pendidikan. Dengan keterbatasan pengetahuan dan keterampilan, akibatnya, “tenaga kerja” hanya menjadi bungkus, padahal isinya adalah perdagangan manusia. Terbukti, ribuan kasus TPPO telah ditangani oleh kepolisian. Peti jenajah para tenaga kerja yang disiksa, dibunuh dan dimutilasi, setiap hari datang ke Medan, NTT, dan tempat-tempat asal pemasok tenaga kerja, jumlahnya tiap tahun ratusan. Dan jumlah ini seperti puncak gunung es, di bawahnya pasti lebih besar lagi. 


    Mengirim sebanyak mungkin tenaga kerja ke luar negeri, tanpa dibarengi pelatihan keterampilan, pada dasarnya telah melempar anak bangsa ke jurang kematian paling tragis. Entah legal, apalagi ilegal. Bila tenaga kerja yang berangkat tidak punya pengetahuan dan keterampilan, risiko akan menjadi korban keganasan kejahatan kemanusiaan. 


    Bahkan yang memiliki keterampilan pun, bila caranya dilakukan secara ilegal, pasti terjerumus dalam lingkar kejahatan perdagangan manusia. Apalagi sekarang ini, para perekrut menggunakan media sosial dan langsung berhubungan dengan korban. Melibatkan teman sebaya, keluarga dekat, tokoh dan orang panutan, termasuk guru, menjadi cara paling strategi dalam menjerat korban.


    Perdagangan manusia tentu saja merupakan kejahatan internasional, dan sudah ada berbagai upaya negara-negara dalam mencegahnya. Telah terbit Protokol Palermo (2000), Konvensi Hak Anak (1989), dan berbagai instrument kerjasama antara negara yang telah dibangun dengan kesadaran untuk menyelamatkan nyawa manusia. Di dalam negeri sendiri sudah ada UU No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO, termasuk peraturan turunannya. Walau pun UU dan peraturan ini, masih dianggap belum cukup, karena modus kejahatan yang terjadi sudah lebih canggih dari peraturan itu sendiri. Termasuk cara-cara penindakan dan penanganan yang dilakukan Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya, sudah kalah canggih dibandingkan para mafia pelaku kejahatan itu sendiri. 


    Ada sesuatu yang sangat miris menyangkut penanganan kejahatan perdagangan manusia ini. Di tengah semakin maraknya kasus, semakin mengguritanya mafia dalam menjerat korban, dengan melibatkan aparat, petugas dan berbagai instrumen negara. Pemerintah justru tenang-tenang saja. Rencana Aksi Nasional (RAN), justru kusut pada dirinya sendiri. Dikarenanya tidak tersedianya anggaran, lemahnya koordinasi karena kuatnya ego sektoral, dan yang paling menyedihkan, sedikitnya pemangku negara yang memberikan perhatian. Nyawan manusia yang sedang diperdagangkan dengan gegap gempita, hanya ditempatkan sekedar bilangan. Sehingga sebanyak apapun korban, itu hanyalah bilangan. Masih jauh dari populasi manusia lainnya, yang juga ditempatkan sebagai bilangan. 


    Melihat sikap, tindakan dan perhatian pmerintah yang tidak kunjung serius menyikapi kasus-kasus TPPO, saya melihat wajah-wajah kekecewaan di antara para aktivis relawan yang bergumul menyelamatkan korban kejahatan kemanusiaan ini. Negara ternyata tidak mampu melindungi segenap warga dan tumpah darahnya, sehingga dengan mudah menjadi korban kejahatan paling tragis, yaitu perdagangan manusia. Kejahatan paling purba, yang hidup kembali di era modern ini.  


    Akar terbawah dari persoalan ini tentu saja ketidakmampuan negara dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Warga hidup miskin, bahkan semiskin-miskinya, hingga mencapai miskin ekstrim. Dari pada mati dalam kemiskinan, lebih baik mati di negara orang lain sebagai apapun, termasuk sebagai budak. 


    Di lain sisi, negara melihatnya sebagai penghasil devisa. Akhirnya bukan penciptaan lapangan pekerjaan yang diusahakan, namun mempermudah cara dalam pengiriman tenaga ke luar negeri dan akibatkan perbudakan manusia hidup kembali. Semakin banyak tenaga kerja yang dikirim, semakin besar peluang devisa yang akan mengalir. 


    Ketidak mampuan dalam menciptakan lapangan pekerjaan, adalah keteledoran terbesar pemerintahan. Negeri ini kaya, potensi sumber daya alam dan sumber daya manusianya begitu besar, tapi kenapa lapangan pekerjaan tidak mampu diciptakan oleh pemerintah?  Situasi ini menggambarkan ketidakmampuan, alias kebodohan dalam mengelola pemerintahan.


    Pendidikan, menjadi satu-satunya pintu keluar untuk mengurangi kasus-kasus perdagangan manusia. Kalau pun pemerintah tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan, bila tingkat pendidikan rata-rata sudah cukup tinggi, maka warga akan dapat menciptakan lapangan pekerjaannya sendiri. Sayangnya, pendidikan itu pun kurang serius dilperhatikan pemerintah. Buktinya dana pendidkan 20% dalam APBN, tidak pernah terealisasi hingga 20%, bahkan sekarang justru dipindahkan untuk program lain yang dinilai lebih strategis, akibatnya, pendidikan tidak semakin berkualitas, justru terpuruk dan merana karena ketiadaan dana untuk mencerdaskan anak bangsa. Perutnya mungkin terisi oleh program lain, tapi otaknya kosong, karena para guru yang mendidiknya, juga masih bergulat dengan honor yang begitu rendah, dan semakin hari ikut terjerumus dalam jurang kemiskinan ekstrim. 


    Bagi pemerintah, fakta ini lagi-lagi hanyalah bilangan, sehingga tidak perlu disikapi dan dipikirkan secara serius. (nm)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini