• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DUGAAN PENYALAHGUNAAN APBD: INTEGRITAS PEMERINTAHAN HALMAHERA SELATAN DIPERTANYAKAN

    Minggu, 07 Juni 2026, Juni 07, 2026 WIB Last Updated 2026-06-08T03:55:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     





    Sorotanmerahputih.com Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP FORMAPAS MALUT) melalui Sekretaris Bidang Pengembangan Aparatur Organisasi (P.A.O) menyampaikan keprihatinan serius sekaligus kecaman keras terhadap dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Wakil Bupati Halmahera Selatan.


    Dalam konteks ini, mencuat dugaan bahwa anggaran daerah digunakan dalam kegiatan syukuran pernikahan anak Wakil Bupati Halmahera Selata. hal tersebut merupakan bentuk penyimpangan serius terhadap fungsi dan tujuan penggunaan APBD, yang seharusnya sepenuhnya diperuntukkan bagi kepentingan publik, bukan untuk kegiatan yang bersifat pribadi atau seremonial keluarga.



    Secara konstitusional, tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 23 ayat (1) yang menegaskan bahwa keuangan negara harus dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dengan demikian, setiap bentuk penyalahgunaan anggaran merupakan pelanggaran terhadap amanat konstitusi.


    PP FORMAPAS MALUT menilai bahwa praktik semacam ini mencerminkan lemahnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Jabatan publik seharusnya dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat, bukan sebaliknya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.


    Sebagai bagian dari elemen akademik dan masyarakat sipil, PP FORMAPAS MALUT menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan anggaran harus dipandang sebagai persoalan serius yang tidak boleh diabaikan. Penegakan hukum yang tegas, objektif, dan transparan menjadi kunci dalam menjaga marwah pemerintahan serta memastikan bahwa tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum.



    PP FORMAPAS MALUT akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari komitmen moral dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Maluku Utara. Kami percaya bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, demi menjaga keadilan dan kepentingan masyarakat luas.


    Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sikap kritis terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang mencederai nilai-nilai konstitusi dan prinsip pemerintahan yang baik.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini