Bangkalan – Dugaan adanya praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) di lingkungan Samsat Bangkalan yang sempat menjadi perhatian publik akhirnya mendapat tanggapan dari Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Febry Hermawan.
Setelah beberapa kali dikonfirmasi oleh awak media, AKP Febry Hermawan menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban secara berkala terhadap keberadaan oknum yang diduga melakukan praktik percaloan di lingkungan Samsat Bangkalan maupun layanan penerbitan SIM.
«"Penertiban akan dilakukan secara berkala. Kami memastikan tidak ada lagi oknum calo yang beroperasi secara bebas di lingkungan layanan publik, termasuk Samsat dan layanan SIM. Keberadaan calo yang masih berani beroperasi secara terang-terangan merupakan tamparan bagi pelayanan publik yang sedang kita bangun bersama dan hal itu tidak akan kami biarkan. Kami berkomitmen menerapkan nol toleransi terhadap praktik percaloan," tegas AKP Febry Hermawan, Jumat (19/6/2026).»
Namun demikian, saat dimintai tanggapan mengenai adanya dugaan pola tertentu yang disebut-sebut digunakan untuk menghindari pengawasan dalam praktik percaloan maupun dugaan pungutan liar di lingkungan Samsat Bangkalan, Kasat Lantas belum memberikan penjelasan lebih lanjut hingga berita ini diterbitkan.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian masyarakat yang menantikan langkah konkret dalam upaya pemberantasan praktik percaloan dan dugaan pungutan liar di lingkungan Samsat Bangkalan. Publik berharap komitmen nol toleransi yang disampaikan dapat diwujudkan melalui pengawasan yang optimal serta penindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran, sehingga pelayanan Samsat dapat berjalan secara bersih, transparan, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Tim)
