• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    *Harga BBM Non Subsidi Ikuti Pasar Dunia, Daya Beli Merosot & Rokok Polos Ilegal Banjiri Pasar Tradisional*

    Rabu, 24 Juni 2026, Juni 24, 2026 WIB Last Updated 2026-06-24T09:39:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini





    BANJARMASIN,  – Kenaikan harga BBM non subsidi kembali menjadi sorotan publik. Pemerintah Indonesia mau tidak mau menyesuaikan harga dengan kondisi pasar dunia yang dipengaruhi situasi geopolitik global. Kebijakan ini berdampak langsung dan sangat terasa ke masyarakat akar rumput.


    Harga jual BBM non subsidi yang mengikuti harga pasar dunia memaksa seluruh rantai ekonomi menyesuaikan diri. Para pedagang di pasar tradisional, pasar modern, toko-toko hingga kios-kios kecil mau tidak mau ikut menaikkan harga dagangannya. Ujungnya, beban hidup masyarakat makin berat.





    Kondisi ini memicu penurunan daya beli masyarakat secara nyata. Untuk bertahan, masyarakat terpaksa beralih pilihan. Mereka mulai mencari barang yang lebih murah dan terjangkau.


    Inilah yang disebut "daya beli masyarakat merosot" dan "nilai ekonomi menurun". Contoh paling gamblang terlihat di konsumsi rokok. Golongan masyarakat yang awalnya loyal konsumsi rokok resmi berpita cukai harga mahal, kini terpaksa beralih ke rokok polos atau rokok ilegal karena harganya jauh lebih murah.


    Kebutuhan sehari-hari yang membengkak akibat BBM membuat masyarakat mengurangi pengeluaran. Rokok polos tanpa merek, tanpa pita cukai, kini marak beredar di toko dan kios dengan harga jual sangat murah.


    Maraknya peredaran rokok polos ini patut jadi perhatian serius pihak terkait. Rokok jenis ini diduga kuat tidak membayar PPN, pajak rokok, dan cukai negara. 


    Jika dibiarkan, peredaran rokok ilegal berpotensi menurunkan iklim investasi di sektor industri hasil tembakau. Lebih parah lagi, pangsa pasar rokok resmi bisa melemah, produksi pabrikan resmi turun, dan ujung-ujungnya memicu Pemutusan Hubungan Kerja massal.


    Fenomena rokok polos ini menekan industri rokok resmi dan merugikan penerimaan negara secara drastis. Padahal rokok resmi justru berkontribusi besar ke kas negara lewat cukai.


    Pembina DPP Forum Kerukunan Pemerhati Warga Kalimantan FKPWK, H. Junaidi, menyoroti celah persaingan tidak sehat ini.


    "Ya wajarlah rokok polos murah harganya, karena diduga tidak membayar PPN, pajak rokok, dan cukai. Sedangkan harga rokok resmi, pabrikan membebankan biaya produksi dan cukai ke harga jual. Di sinilah celah persaingan tidak sehat terjadi," ujar H. Junaidi kepada Wartawan, Rabu (24/9/2026).


    Menurut H. Junaidi, jika pangsa pasar rokok resmi melemah, produksi pasti menurun dan dampak akhirnya PHK. Untuk mencegah itu, ia mendesak pihak terkait bertanggung jawab menertibkan maraknya rokok polos.


    "Pengawasan dan penertiban pihak terkait terhadap peredaran rokok polos adalah antisipasi agar tidak terjadi penurunan penjualan, penurunan produksi, dan penurunan omzet rokok resmi. Di samping menjaga iklim berusaha yang sehat dan jangan sampai terjadi perang harga tidak sehat. Rokok resmi berarti membantu pendapatan negara. Keadilan iklim berusaha perlu mendapat perhatian pemerintah," tegasnya.


    H. Junaidi berharap pemerintah dan aparat penegak hukum betul-betul berkomitmen menghentikan peredaran rokok tanpa PPN/cukai atau rokok ilegal. Penertiban ini penting untuk menyelamatkan industri, tenaga kerja, dan penerimaan negara.


    Upaya lanjut mengonfirmasi Bea Cukai Banjarmasin dan Dinas Perindustrian Kalsel terkait langkah penindakan rokok ilegal di lapangan terus dilakukan. Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi masih ditunggu.


    Reporter: Raihan 

    Editor:---

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini