Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia bersama Lembaga Bantuan Hukum KPKM RI menyerahkan piagam penghargaan dan apresiasi kepada AKP Irwanta Sembiring atas keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang berhasil diungkap pada tanggal 1 Juni 2026 lalu di wilayah hukum Kota Pematangsiantar.
Penyerahan penghargaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, bersama Koordinator LBH KPKM RI, Mindo Nainggolan, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang dinilai merusak generasi bangsa dan meresahkan masyarakat.
Dalam keterangannya, Hunter D. Samosir menyampaikan bahwa pengungkapan narkotika dengan barang bukti mencapai 1 kilogram sabu merupakan langkah besar dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar.
> “Piagam penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kami kepada jajaran Satres Narkoba Polres Pematangsiantar yang telah bekerja keras dalam mengungkap jaringan narkotika. Pengungkapan 1 kilogram sabu bukan perkara kecil, karena hal tersebut berarti telah menyelamatkan banyak generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas Hunter D. Samosir.
Sementara itu, Koordinator LBH KPKM RI, Mindo Nainggolan, S.H., menilai keberhasilan tersebut menunjukkan adanya keseriusan, profesionalisme, dan integritas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika.
> “Kami berharap keberhasilan ini menjadi motivasi bagi seluruh aparat penegak hukum untuk terus bekerja secara profesional, humanis, dan tegas dalam memberantas narkotika maupun tindak kriminal lainnya,” ujar Mindo Nainggolan, S.H.
Kegiatan penyerahan piagam penghargaan berlangsung dalam suasana penuh apresiasi dan menjadi simbol dukungan masyarakat terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam menciptakan Kota Pematangsiantar yang aman, nyaman, kondusif, dan bersih dari peredaran narkoba.

