• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Diduga Monopoli Lahan, Pembangunan Indomaret di Lapandewa Disegel, DPD JPKP Nasional Sultra Siap Kawal Ahli Waris

    Minggu, 26 Juli 2026, Juli 26, 2026 WIB Last Updated 2026-07-26T10:11:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     





    ​BUTON UTARA — Pembangunan gerai swalayan Indomaret di Desa Lapandewa, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara, dihentikan paksa dan disegel oleh pemilik lahan yang juga merupakan ahli waris tanah tersebut.


    ​Penyegelan ini dilakukan lantaran adanya indikasi kuat mengenai praktik monopoli lahan serta pembangunan yang diduga melenceng dari kesepakatan awal.


    ​Berdasarkan hasil investigasi Ketua Investigasi DPD JPKP Nasional yang menghimpun keterangan langsung dari salah satu pihak ahli waris, aksi tegas penyegelan tersebut terpaksa dilakukan karena pihak pembangun diduga melanggar batas lahan yang telah disepakati bersama.


    ​"Benar, penyegelan Indomaret di Desa Lapandewa itu karena adanya dugaan monopoli lahan atau diduga menyerobot lahan di luar kesepakatan," tegas Ali, Ketua Investigasi DPD JPKP Nasional, pada Minggu (26/7/2026).


    ​Ali menambahkan bahwa pihaknya akan berdiri mendampingi keluarga ahli waris untuk memperjuangkan hak atas tanah tersebut. Apabila pihak pengembang tetap nekat melanjutkan pembangunan tanpa menyelesaikannya secara transparan dan adil, persoalan ini akan diseret ke jalur hukum.


    ​"Kami yang berada di pihak ahli waris akan mengawal ketat hak atas tanah ini. Kasus ini akan resmi kami laporkan ke pihak Penegak Hukum (APH) bilamana terbukti ada dugaan penyerobotan lahan yang tidak sesuai kesepakatan namun kegiatan pembangunan tetap dipaksakan," pungkasnya.


    ​Hingga berita ini diturunkan, penyegelan di lokasi pembangunan masih berlangsung dan menunggu iktikad baik serta penjelasan resmi dari pihak kontraktor maupun pengembang Indomaret

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini