• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Terduga Pelaku Masih Bebas Beraktivitas, Penanganan Dugaan Pencabulan Disabilitas Sampang Jadi Sorotan

    Minggu, 26 Juli 2026, Juli 26, 2026 WIB Last Updated 2026-07-26T11:07:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    SAMPANG – Lambannya penanganan dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas intelektual di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, mulai menuai sorotan.




    Hampir satu bulan sejak laporan diterima kepolisian, terduga pelaku berinisial AM (sekitar 60 tahun) masih belum diamankan, kondisi tersebut bukan hanya memperpanjang trauma yang dialami korban, tetapi juga memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. 




    Sejumlah warga menilai, proses penanganan yang berlarut-larut berpotensi membuka peluang bagi terduga pelaku untuk menghilangkan barang bukti, memengaruhi saksi, bahkan melarikan diri sebelum dilakukan tindakan hukum.




    Korban, sebut saja Melati (20), merupakan perempuan penyandang disabilitas intelektual, berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga menjadi sasaran tindakan cabul yang dilakukan oleh AM, yang masih memiliki hubungan kekerabatan sebagai saudara dari kakek korban.




    Menurut keluarga, dugaan perbuatan itu dilakukan dengan memanfaatkan kondisi korban yang memiliki keterbatasan intelektual, kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Sampang setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada warga dan keluarganya.




    Trauma mendalam masih membekas pada diri korban, ia disebut tidak lagi mau berinteraksi dengan lingkungan sekitar dan lebih banyak mengurung diri di rumah.




    "Anak kami sekarang trauma, dia tidak mau keluar rumah dan tidak mau bergaul lagi, kami hanya ingin keadilan ditegakkan," ujar ibu korban. Jumat (24/07)




    Keluarga juga mengaku semakin terpukul karena terduga pelaku hingga kini masih bebas beraktivitas, bahkan, menurut pengakuan mereka, AM sempat melontarkan ucapan yang dianggap menyindir keluarga korban.




    "Dia bilang, 'Mana katanya laporan, kok saya tidak ditangkap?'. Kami sangat sakit hati," kata ibu korban.




    Di tengah proses penyidikan yang masih berjalan, muncul kekhawatiran di masyarakat bahwa keterlambatan penindakan dapat membuka peluang bagi sebagian terduga pelaku kasus asusila untuk melarikan diri sebelum dilakukan upaya paksa. 




    Kekhawatiran inilah yang memunculkan persepsi publik bahwa sejumlah perkara akhirnya berujung dengan pelaku berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).




    Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Polres Sampang Ipda Poundra Kinan mengatakan penyidikan perkara tersebut masih berlangsung.




    "Masih memeriksa saksi-saksi dan terutama menunggu pemeriksaan saksi ahli yang belum hadir sesuai undangan penyidik," ujarnya singkat.




    Kasus ini menjadi perhatian publik karena korbannya merupakan penyandang disabilitas intelektual yang termasuk kelompok rentan dan berhak memperoleh perlindungan hukum secara maksimal. 




    Masyarakat berharap proses penyidikan dapat segera diselesaikan agar memberikan kepastian hukum bagi korban, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dalam perkara kekerasan seksual.




    Tim

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini