• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    KUASA HUKUM SP ANGKAT BICARA : MEMINTA KABID PROPAM POLDA SUMUT MEMERIKSA OKNUM PENYIDIK POLRES SERDANG BERDAGAI

    Minggu, 05 Juli 2026, Juli 05, 2026 WIB Last Updated 2026-07-06T05:35:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     





    Medan -  Sorotan Merah Putih. Com. 

    hukum pidana merupakan hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan berakibat ditetapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana.


    Informasi yang di Terima dari redaksi dari kuasa hukum SP yang berinisial Alvin


     mengatakan sangat di sayangkan tidak berikan keadilan yang berlaku di NKRI kepada klien hingga saat ini. Senin 6/7/2026


    Sehingga pada saat kejadian tersebut klien tidak mendapatkan  kepastian hukum yang berlaku di NKRI.


    "Berdasarkan keterangan klien pada saat pelaporan resmi tersebut pada tanggal 17 Maret  2025 dan tanggal 29 September 2023.


    Pada saat  pelaporan Tersebut, klien yang berinisial SP belum mendapatkan kepastian hukum dari oknum Penyidiknya hingga saat ini yang sesuai aturan hukum di NKRI


    dan berdasarkan laporan polisi yang di Terima oleh SPKT Polres Serdang Bedagai bernama SP  LP/B/94/SPKT/Polres Serdang Bedagai/Polda Sumut tertanggal 17 Maret 2025


    "Tentang tindak Pidana Pasal 378 KUHAP dan pasal 372 KUHP)


    Lanjut menambahkan, telah Menyurati Kabid Propam Polda Sumut tentang Kode etik dugaan tindak Profesional dalam melaksanakan Tugas sesuai Aturan Peraturan Polri no 7 tahun 2022 tentang kode etik Profesi dan Komisi kode etik kepolisian negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap Penyidik Polres Serdang Bedagai.


    "besar harapan kepada Kabid Propam Polda Sumut yang saat ini masih di pimpin oleh Kombes 


    Kombes Pol. Dwi Agung Setyono, S.I.K., M.H


    untuk memerintahkan jajarannya Propam Polda Sumut untuk memeriksa oknum Polres Serdang Bedagai Ujarnya.


    Pembuat Berita: S.Hadi.P/Al

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini