BUTON UTARA – Sorotan Merah Putih. Com.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara (Butur), Nurtin, S.Pd., M.Pd., memberikan klarifikasi resmi terkait polemik rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai pembatalan pengangkatan, mutasi, dan pemberhentian kepala sekolah di wilayah Buton Utara.
Nurtin menegaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan telah menyelesaikan seluruh tahapan internal terkait pengembalian status para kepala sekolah tersebut.
Menanggapi isu yang beredar, Nurtin menjelaskan bahwa proses pengembalian data kepala sekolah ke dalam sistem administrasi kepegawaian membutuhkan waktu dan wajib mengikuti mekanisme yang berlaku. Perubahan data tidak dapat dilakukan secara langsung atau instan.
"Proses pengembalian data pada sistem tidak bisa dilakukan secara langsung melainkan melalui mekanisme bertahap. Tahapannya dimulai dari sistem Kementerian Pendidikan melalui KSPS, kemudian diproses di BKN, setelah itu dikembalikan lagi ke BKPSDM di daerah," jelas Nurtin.
Pihak Dinas Pendidikan juga memastikan bahwa para kepala sekolah yang sempat diberhentikan pada tahun 2025 kini telah dikembalikan ke posisi semula di sekolah masing-masing.
Pengembalian Status: Semua kepala sekolah yang terdampak kebijakan tersebut sudah dikembalikan ke sekolah sebelumnya.
Masa Jabatan Selesai: Bagi kepala sekolah yang periode masa jabatannya memang sudah habis, Dinas Pendidikan tetap mengusulkan kembali mereka melalui sistem kepegawaian.
Opsi Pengunduran Diri: Bagi beberapa kepala sekolah lama yang menyatakan sudah tidak bersedia menjabat, Kadis Pendidikan mengimbau untuk membuat surat pernyataan resmi. Namun secara sistem, status mereka tetap dikembalikan terlebih dahulu sebelum diproses pembatalannya.
"Intinya hari ini sudah selesai, sudah lama mereka dikembalikan. Bagi yang sudah tidak mau menjabat, saya sampaikan untuk membuat surat pernyataan pengunduran diri. Tapi ingat, di sistem Anda tetap dikembalikan sebagai kepala sekolah terlebih dahulu, baru kemudian kami usulkan pembatalannya," tegasnya.
Menutup keterangannya, Kepala Dinas Pendidikan Buton Utara mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang beredar di luar tanpa sumber yang jelas.
Jika ada pihak-pihak yang membutuhkan informasi valid dan akurat, Nurtin menyarankan untuk datang langsung dan melakukan konfirmasi ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara.
