Medan, – Sorotan Merah Putih. Com
Aparat gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu, dan personel Ditlantas Polda Sumatera Utara bergerak cepat melakukan evakuasi korban serta pengaturan arus lalu lintas pasca kecelakaan beruntun pada hari Jum'at tanggal 17/7/2026 sehingga menimbulkan korban jiwa dan korban yang lainnya mengalami luka-luka.
Menanggapi hal tersebut Praktisi Hukum yang biasanya di panggil Alvin mengatakan berikan apresiasi kepada kinerja Kapolresta Medan dan jajaran untuk mengatur arus lalu lintas sehingga arus lalulintas beraktivitas dengan lancar. Minggu 19/7/2026
"Sangat prihatin kejadian tersebut di duga tabrakan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan di Jalan Jamin Ginting Km 44–45, tepatnya di depan Rumah Makan Garuda Grand Hill, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit. Tegas
Ia juga menambahkan
berharap proses hukum dapat berjalan dengan cepat, adil, dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak-pihak yang terlibat serta menjadi pembelajaran bahwa segala bentuk tindak Pidana harus dicegah dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"serta meminta Penyidik menangani dugaan tabrakan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa membedakan siapa pun yang terlibat, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,"
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan fokus utama kepolisian sejak awal kejadian adalah menyelamatkan korban sekaligus memulihkan kelancaran lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang.
"Begitu menerima informasi, personel Polrestabes Medan bersama Ditlantas Polda Sumut langsung bergerak ke lokasi. Kapolrestabes Medan juga memimpin langsung proses evakuasi korban dan penanganan di lapangan. Prioritas kami adalah menyelamatkan korban, mengamankan TKP, serta memastikan jalur Medan–Berastagi dapat kembali dibuka secepat mungkin agar aktivitas masyarakat tidak terganggu," ujar Ferry.
(Samhiadi/Al)



