• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Usut Tuntas Pencurian Batubara Berkedok Lelang! Massa Tuding Oknum Mainkan Sistem KPKNL.

    Rabu, 22 Juli 2026, Juli 22, 2026 WIB Last Updated 2026-07-22T09:43:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini






    SAMARINDA, 22 Juli 2026 – Suasana di depan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kalimantan Timur, Junda 6, Samarinda, memanas pagi ini. Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Arus Pemerhati Anti Korupsi (KAPAK) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk memprotes dugaan manipulasi dalam lelang batubara sitaan negara.





    Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertajuk “Batalkan dan Usut Tuntas”, menyoroti dugaan anomali sistem lelang pada portal resmi lelang.go.id. KAPAK menduga adanya celah integritas yang digunakan oleh oknum tertentu untuk memenangkan aset batubara ilegal.


    Dugaan Manipulasi Sistem “Detik Nol”


    Pemicu utama kemarahan massa adalah temuan kejanggalan dalam rekam jejak digital penawaran. Data yang dipegang KAPAK menunjukkan akun atas nama Nendra Hari Gunarto (NHG), yang mewakili PT Wisesa Janitra Sejahtera, melakukan dua penawaran dengan nominal berbeda di detik yang sama, yakni pada pukul 08:59:59 WIB.


    Penawaran pertama tercatat Rp20.975.670.000, dan selang nol detik kemudian masuk penawaran kedua sebesar Rp20.976.670.000. Teknik “penawaran instan” ini dianggap secara efektif mematikan peluang peserta lelang lainnya, seperti peserta dengan inisial WY, yang sempat memimpin lelang sebelumnya.


    “Ini adalah bukti kuat adanya dugaan intervensi atau kelemahan sistem yang sengaja dimanipulasi. Bagaimana bisa dua perintah berbeda masuk dalam satu detik? Ini mencederai keadilan lelang yang seharusnya transparan,” ujar salah satu orator aksi di depan gedung KPKNL Kaltim.


    5 Tuntutan Tegas KAPAK


    Menyikapi hal tersebut, Koalisi Arus Pemerhati Anti Korupsi menyampaikan lima tuntutan mendesak yang ditujukan kepada penegak hukum dan lembaga pengawas:


    Audit Sistem: Meminta pemeriksaan mendalam terhadap mekanisme portal lelang.go.id yang dikelola KPKNL.


    Pemeriksaan Lintas Lembaga: Meminta KPK RI segera memanggil DJKN/KPKNL selaku pengelola sistem, serta Ditjen Gakkum ESDM selaku pemilik aset, dan PT Wisesa Janitra Sejahtera.


    Pembatalan Lelang: Mendesak KPKNL Kaltim mengeluarkan rekomendasi pembatalan hasil lelang yang terindikasi manipulasi sistem demi melindungi keuangan negara.


    Sanksi: Pemberian sanksi berupa pembatalan keikutsertaan kepada PT Wisesa Janitra Sejahtera atas nama Nendra Hari Gunarto.


    Investigasi Pidana: Mengusut tuntas keterlibatan PT Wisesa Janitra Sejahtera yang diduga kuat merupakan pihak yang terlibat dalam tindak pidana pencurian batubara (kode KT 03) sebelum aset tersebut disita oleh Ditjen Gakkum ESDM.


    Aksi sempat diwarnai dengan dialog antara perwakilan massa dengan pejabat KPKNL serta aparat keamanan yang berjaga. Massa menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan meminta KPK serta Ombudsman RI segera mengambil alih investigasi karena adanya potensi kerugian negara yang besar dalam proses lelang yang diduga ilegal tersebut.






    Komentar

    Tampilkan

    Terkini