• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Di Duga Ada Kong Kali Kong dengan APH,Kilang Minyak Ilegal Masih Terus Beroperasi di Kecamatan Gebang.

    Sabtu, 26 September 2026, September 26, 2026 WIB Last Updated 2026-09-26T07:13:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     





    Langkat-25/09/26, SorotanMerahPutih News Com ,  sebuah gudang diduga sebagai tempat penampungan dan pengoplosan  bahan bakar minyak (BBM) ilegal terpantau beroperasi di sekitar desa Air hitam kecamatan gebang kabupaten Langkat Sumatera Utara.


    Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media di lapangan gudang minyak tersebut telah beroperasi selama 3 tahun.





    Ironisnya mesti aktivitas tersebut terindikasi melanggar hukum gudang minyak tersebut seolah-olah kebal hukum dari penindakan dan diduga ada praktik setoran kepada oknum aparat penegak hukum (APH) sehingga operasionalnya berjalan lancar tanpa gangguan.


    Padahal sesuai instruksi dari  pihak kepolisian dan kementerian ESDM segala bentuk kegiatan Ilegal seperti ilegal drilling dan pengoplosan BBM harus di tindak tegas.


    Tim media akan terus melakukan penelusuran mendalam dan berupaya meminta klarifikasi dari APH maupun instansi terkait.


    Masyarakat berharap aktivitas Ilegal ini segera di tertibkan agar tidak semakin merugikan dan membahayakan lingkungan sekitarnya.


    Pelaku pengoplosan tersebut bisa dikenakan pidana penjara selama 6 tahun kurungan dan denda maksimal 60 milyar.Kabiro :Ir.Zulkarnain.P.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini