GOWA, SULSEL – Sebuah tindakan pidana yang diduga kuat sebagai tindak pencurian terjadi di kawasan Jalan Bonto Biraeng, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Peristiwa yang melibatkan raibnya aset berupa papan pengumuman atau papan bicara milik warga ini kini resmi berlabuh di meja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pelapor—yang bertindak sebagai penerima kuasa resmi dari korban—insiden tersebut diperkirakan terjadi pada tanggal 21 September 2026.
Kronologi bermula ketika pihak korban melakukan peninjauan rutin terhadap tiga lokasi lahan berbeda yang selama ini berada di bawah penguasaan sah mereka. Namun, alangkah terkejutnya korban melihat empat pasang papan pengumuman atau papan bicara yang sebelumnya berdiri kokoh di ketiga titik lahan tersebut telah raib tanpa jejak. Papan-papan tersebut bukan sekedar atribut biasa, melainkan instrumen penting yang menandai status penguasaan atas lahan-lahan tersebut.
Tak ingin tinggal diam dengan hilangnya barang-barang tersebut secara misterius, pelapor bersama korban kemudian berinisiatif melakukan investigasi mandiri. Mereka memeriksa rekaman dari beberapa kamera pengawas ( CCTV ) yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Dari rekaman CCTV inilah titik terang mulai terlihat. Diduga kuat, aksi pencurian tersebut terekam dan mengarah ke laporan tertentu yang kini identitasnya telah dikantongi.
Berbekal rekaman CCTV serta bukti-bukti permulaan yang cukup, korban kemudian memberikan surat kuasa penuh kepada pelapor untuk mengambil langkah hukum tegas. Tanpa menunggu waktu lama, pelapor langsung mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel) untuk membuat laporan resmi di SPKT agar kasus ini segera mengirimkan dan memproses secara hukum yang berlaku.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian. Para penyidik dipastikan akan segera mempelajari rekaman CCTV yang diserahkan oleh pelapor, memanggil saksi-saksi, serta memburu pelaku tak terduga di balik raibnya empat pasang papan bicara di kawasan bersejarah Benteng Somba Opu tersebut.
Pihak pelapor berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat demi menegakkan keadilan dan memberikan efek jera kepada pelaku yang diduga dengan sengaja merusak atau mengambil aset yang bukan haknya.
