• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    SP2HP Belum Diterima, Penyidik Tipidter Sebut Masih Menunggu Respons PH PT Permata Indonesia

    Selasa, 08 September 2026, September 08, 2026 WIB Last Updated 2026-09-09T05:43:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     






    Sorotan Merah Putih. Com. 

    MAROS — Selasa, 8 September 2026 — Perkembangan laporan yang disampaikan Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, terkait dugaan persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan PT Permata Indonesia kembali dipertanyakan. Pihak LIDIK PRO Maros kembali meminta kejelasan terkait perkembangan penanganan laporan tersebut, termasuk mengenai SP2HP.


    Saat dikonfirmasi mengenai SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), penyidik Unit Tipidter Polres Maros yang disebut bernama Ervil memberikan respons melalui komunikasi pesan.


    “Waalaikumsalam saudara, iyee bisaji,” demikian jawaban penyidik Ervil saat dikonfirmasi.


    Pihak LIDIK PRO Maros kemudian mempertanyakan janji sebelumnya bahwa pihak PT Permata Indonesia akan dipanggil dalam waktu sekitar satu minggu.


    Menanggapi hal tersebut, penyidik Ervil menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu respons dari PH (pihak yang disebut mewakili perusahaan).


    “Iyee saudara, klo PHx ditunggu responx lama skli.. makax skli ku dtgi saja kantorx,” tulis penyidik Ervil dalam komunikasi tersebut.


    Pernyataan penyidik tersebut menunjukkan bahwa pihaknya berencana mendatangi kantor pihak terkait karena respons yang ditunggu dinilai cukup lama.


    Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, berharap penyidik serius menindaklanjuti laporan tersebut dan segera melakukan langkah-langkah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan.


    “Kami berharap penyidik serius menindaklanjuti dan segera memanggil pihak-pihak terkait agar laporan ini tidak terus berlarut-larut. Kami juga berharap perkembangan laporan dapat disampaikan secara jelas melalui SP2HP,” ujar Ismar.


    Menurutnya, permintaan tersebut bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk pengawasan dan memastikan laporan yang telah disampaikan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.


    LIDIK PRO Maros juga meminta agar dokumen kontrak yang menjadi salah satu bagian penting dalam proses pemeriksaan dapat segera diperoleh dan ditindaklanjuti oleh penyidik.


    Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan laporan tersebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Unit Tipidter Polres Maros.


    Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Seluruh dugaan yang diberitakan masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini