• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    AKSI DI POLRES MAROS, ALIANSI PEJUANG KEADILAN DAN LIDIK PRO TUNTUT EVALUASI HINGGA PENCOPOTAN KASATRESKRIM

    Jumat, 02 Oktober 2026, Oktober 02, 2026 WIB Last Updated 2026-10-02T08:22:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     





    MAROS, Kamis 1 Oktober 2026 — Aliansi Pejuang Keadilan Kabupaten Maros bersama LIDIK PRO Maros menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Maros, Kamis (1/10/2026). Massa aksi menyoroti penanganan sejumlah laporan masyarakat yang dinilai membutuhkan kejelasan dan kepastian proses hukum.


    Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari transparansi perkembangan laporan masyarakat, evaluasi terhadap kinerja Satreskrim, hingga tuntutan pencopotan Kasatreskrim Polres Maros apabila hasil evaluasi menemukan adanya persoalan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan.


    Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, S.H., menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dimaksudkan untuk menciptakan keributan maupun mengganggu ketertiban.


    “Kami hadir bukan untuk mencari keributan. Kami hadir bukan untuk mengganggu ketertiban. Kami hadir karena ada keluhan dan laporan masyarakat yang menurut kami perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum,” ujar Ismar.


    Menurut Ismar, masyarakat yang telah membuat laporan kepada kepolisian memiliki kepentingan untuk mengetahui sejauh mana proses laporan tersebut ditangani.


    “Sampai di mana proses penyelidikannya? Apa yang sudah dilakukan penyidik? Apa kendalanya? Dan kapan masyarakat mendapatkan kejelasan?” tegasnya.


    Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan dalam aksi bukan berarti meminta aparat mengabaikan prosedur hukum.


    “Kami tidak datang untuk menghakimi siapa pun. Kami tidak meminta aparat bertindak di luar hukum. Yang kami minta sederhana: proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.


    Sementara itu, Ketua Aliansi Pejuang Keadilan Kabupaten Maros, Muallimin B., menyatakan bahwa pihaknya meminta pimpinan kepolisian tidak mengabaikan keluhan masyarakat terkait pelayanan dan penanganan laporan.


    “Kalau ada laporan masyarakat yang dipersoalkan penanganannya, maka harus ada evaluasi. Kami meminta pimpinan kepolisian melihat persoalan ini secara objektif, bukan hanya mendengar dari satu pihak,” ujar Muallimin.


    Muallimin bahkan secara tegas memasukkan pencopotan Kasatreskrim Polres Maros sebagai salah satu tuntutan massa aksi.


    “Kami menuntut adanya evaluasi terhadap Kasatreskrim Polres Maros. Jika dari hasil evaluasi memang ditemukan adanya pelanggaran, kelalaian, atau persoalan serius dalam pelaksanaan tugas, maka kami meminta pimpinan mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot Kasatreskrim dari jabatannya,” tegasnya.


    Menurut Muallimin, tuntutan tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap pelayanan kepolisian dan bukan upaya untuk melemahkan institusi.


    “Yang kami soroti adalah pelayanan dan penanganan laporan masyarakat. Institusi kepolisian tetap harus dihormati, tetapi ketika ada keluhan masyarakat, harus ada ruang untuk evaluasi dan koreksi,” katanya.


    Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain:


    1. Mendesak Polres Maros memberikan kejelasan mengenai perkembangan sejumlah laporan masyarakat yang menjadi sorotan;


    2. Mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan dan penanganan laporan di Satreskrim Polres Maros;


    3. Meminta proses penanganan laporan masyarakat dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum;


    4. Mendesak pimpinan kepolisian melakukan evaluasi terhadap kinerja Kasatreskrim Polres Maros;


    5. Menuntut pencopotan Kasatreskrim Polres Maros apabila hasil evaluasi dan pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran atau persoalan serius dalam pelaksanaan tugas;


    6. Mendesak adanya perbaikan pelayanan agar masyarakat memperoleh kepastian dan informasi yang jelas mengenai laporan yang telah disampaikan.


    Aliansi Pejuang Keadilan bersama LIDIK PRO Maros menegaskan akan mengawal tindak lanjut atas tuntutan tersebut dan meminta agar aspirasi masyarakat tidak berhenti sebatas diterima dalam aksi, tetapi ditindaklanjuti melalui mekanisme evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini