AMUNTAI, HSU – Guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan, Pelanggaran dan Blue Light Patrol, Kamis malam (01/10/2026) pukul 20.00 WITA s/d selesai.
Kegiatan yang dilaporkan langsung oleh Kasat Lantas Polres HSU ini menyisir 9 titik jalan yang dinilai rawan laka dan kemacetan di wilayah Kota Amuntai, yakni:
1. Jl. Jend. A. Yani Amuntai
2. Jl. Brig. H. Hasan Baseri Amuntai
3. Jl. Bihmanvilla
4. Jl. Suwandi Sumarta
5. Jl. Murung Sari Amuntai
6. Jl. Rakha Amuntai
7. Jl. Bayur Bypass Amuntai
8. Jl. Pelampitan Amuntai
9. Jl. Jermani Husein Banjang Amuntai
Patroli dilaksanakan oleh empat personel Sat Lantas, yaitu Brigpol Widianto, Briptu Eko Rafli Maulana, Briptu Hendra Kirana, dan Briptu Rudrigo Hansetiawan.
Dalam patroli tersebut, petugas melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik rawan, serta melakukan peneguran secara humanis kepada pengguna jalan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata, penggunaan lampu strobo pada mobil pribadi yang menyilaukan pengguna jalan lain, serta kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
Kasat Lantas Polres HSU menjelaskan bahwa Blue Light Patrol ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan di malam hari, sekaligus menurunkan risiko kecelakaan.
"Hasil yang ingin kita capai adalah terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, lancar dan kondusif. Kita ingin masyarakat paham pentingnya keselamatan berlalu lintas. Lampu biru patroli di malam hari ini sebagai tanda kehadiran polisi, sehingga masyarakat merasa aman," ujarnya.
Dengan kehadiran polisi di lapangan, arus lalu lintas di wilayah hukum Polres HSU terpantau lancar dan situasi aman kondusif.
Kegiatan ditutup dengan imbauan: _Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan._

