LEBAK — Tim Reskrim Polres Lebak berhasil menuntaskan penanganan empat kelompok kasus kejahatan prioritas selama September hingga Oktober 2026, sebagai bagian operasi cepat Program Quick Wins Kapolri. Kejahatan yang diselesaikan meliputi peredaran narkotika, pencurian sepeda motor, pertambangan tanpa izin, dan pelecehan terhadap anak‑anak yang selama ini mengancam keamanan warga.
Hasil penindakan itu dipaparkan langsung Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Fredo Leonard di Mapolres Lebak, Jumat (23/10/2026). Ia menegaskan keempat kasus tersebut menjadi sasaran utama karena berdampak langsung pada kelompok rentan, terutama anak‑anak yang perlu dilindungi dari ancaman kejahatan.
“Kami tidak memberi celah bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tim akan terus memperkuat patroli dan penyelidikan, melacak setiap jejak, dan menyelesaikan kasus secara tuntas bersama instansi terkait,” kata AKP Fredo Leonard kepada awak media.
Sejak menjabat Kasat Reskrim pada Juli 2026, AKP Fredo Leonard telah memerintahkan anggotanya untuk mendahulukan kasus‑kasus yang mengganggu ketenteraman umum. Sebelumnya ia bertugas sebagai Kapolsek Cikande Polres Serang.
Warga Kabupaten Lebak Dian menyambut baik kinerja tim Reskrim. “Kami mengapresiasi ketegasan polisi menindak kejahatan yang membahayakan anak‑anak dan lingkungan. Kami berharap sinergi warga dan kepolisian semakin kuat,” ujarnya.
Polres Lebak mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi kejahatan di lingkungan masing‑masing, seiring dengan rencana peningkatan operasi pengamanan ke depannya.(Enggar)
