• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    TNI AL dan Kementerian ESDM Bersinergi Usut Dugaan Pelanggaran Distribusi BBM Kapal SPOB Nurfaiza 03

    Jumat, 23 Oktober 2026, Oktober 23, 2026 WIB Last Updated 2026-10-23T22:48:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     









    SEMARANG — TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Semarang bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat sinergi dalam menangani dugaan pelanggaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan kapal SPOB Nurfaiza 03.





    Komitmen tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Mandalika, Markas Komando Lanal Semarang, Kamis (22/10/2026). Kegiatan dipimpin Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Dr. Rielke Jeffri Huwae, S.H., M.H., bersama Komandan Lanal Semarang Kolonel Marinir Sabprowanto, S.H., M.Sc.





    Dalam keterangannya, Lanal Semarang menjelaskan bahwa kapal SPOB Nurfaiza 03 diamankan pada 15 September 2026 karena diduga terdapat ketidaksesuaian antara muatan dan dokumen BBM dengan ketentuan yang berlaku.

    Kapal beserta muatannya selanjutnya ditempatkan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, sebagai barang bukti untuk kepentingan penanganan lebih lanjut. Proses pengamanan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan distribusi energi di wilayah perairan.

    Komandan Lanal Semarang menyampaikan bahwa pengamanan kapal dilakukan sebagai bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut, mengawal distribusi energi, serta mencegah potensi penyalahgunaan BBM.

    Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan Kementerian ESDM, khususnya dalam penanganan perkara yang membutuhkan pemeriksaan teknis dan penegakan hukum di sektor energi.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rielke Jeffri Huwae, mengapresiasi langkah pengamanan dan koordinasi yang dilakukan jajaran Lanal Semarang.

    Menurutnya, penanganan perkara akan dilanjutkan melalui koordinasi kedua instansi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Kementerian ESDM akan terlibat dalam proses lanjutan terkait dugaan penyalahgunaan BBM tersebut.

    Perkuat Pengawasan Distribusi Energi

    Selain menangani perkara kapal SPOB Nurfaiza 03, TNI AL dan Kementerian ESDM berkomitmen memperkuat pengawasan jalur distribusi energi nasional, khususnya di Laut Jawa.

    Kerja sama juga diarahkan pada pengamanan objek vital nasional sektor energi, pembinaan masyarakat pesisir, serta pertukaran informasi mengenai potensi kerawanan di wilayah perairan Jawa Tengah.

    Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan dapat mendukung pengawasan distribusi BBM agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga ketahanan energi nasional.

    Meski demikian, dugaan pelanggaran dalam perkara kapal SPOB Nurfaiza 03 masih perlu ditangani melalui pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi mengenai jenis dan volume BBM, bentuk ketidaksesuaian dokumen, serta pihak yang bertanggung jawab belum dirinci dalam keterangan yang disampaikan.

    Dengan demikian, penetapan tanggung jawab hukum tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang sah, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    TNI AL dan Kementerian ESDM menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam pengamanan dan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran distribusi energi sesuai kewenangan masing-masing, sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

    Sumber: Dinas Penerangan Angkatan Laut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini