MAROS – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Maros, Kompol Andi Asdar, Amd., menjadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Maros, Kecamatan Turikale, Senin (19/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak para pelajar untuk menjauhi narkoba, mencegah perundungan (bullying), serta menghindari tawuran antarpelajar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung dunia pendidikan melalui edukasi dan pembinaan karakter generasi muda. Pesan yang disampaikan berfokus pada pentingnya kedisiplinan, kesadaran hukum, serta terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Di hadapan para siswa dan tenaga pendidik, Kompol Andi Asdar mengingatkan bahwa masa sekolah merupakan periode penting untuk membangun karakter dan mempersiapkan masa depan. Karena itu, para pelajar diharapkan mampu memilih pergaulan yang positif dan tidak mudah terpengaruh ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Ia menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat berdampak pada kesehatan, mengganggu proses belajar, serta menimbulkan persoalan hukum. Para siswa pun diimbau untuk memahami risiko tersebut dan berani menolak segala bentuk ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
Selain narkoba, perundungan di lingkungan sekolah juga menjadi perhatian. Para pelajar diajak untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, serta tidak melakukan tindakan yang menyakiti atau merendahkan teman, baik melalui perkataan, tindakan fisik, maupun media sosial.
Sekolah diharapkan menjadi ruang belajar yang aman bagi seluruh siswa. Untuk itu, pencegahan perundungan membutuhkan kepedulian bersama, termasuk keberanian melaporkan kejadian kepada guru atau pihak sekolah apabila menemukan tindakan yang mengarah pada intimidasi.
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Maros mengingatkan para siswa agar tidak terlibat tawuran. Perselisihan antarpelajar hendaknya diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, bukan dengan kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu ketertiban masyarakat.
Para pelajar juga diimbau untuk mengendalikan emosi dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan maupun informasi di media sosial yang berpotensi memicu konflik.
“Jadilah pelajar yang membanggakan orang tua, menghormati guru, menaati aturan, serta mampu menjaga nama baik sekolah. Jangan sampai masa depan kalian rusak karena narkoba, bullying, maupun tawuran,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk keterlibatan kepolisian dalam memberikan edukasi kepada pelajar. Namun, upaya membangun lingkungan pendidikan yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan juga memerlukan peran aktif pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat.
Pihak sekolah memiliki peran penting dalam membangun budaya saling menghormati, melakukan pengawasan, serta menyediakan ruang pengaduan yang aman bagi siswa. Sementara itu, orang tua diharapkan memberikan pendampingan agar anak mampu menghadapi persoalan pergaulan secara bijak.
Melalui kegiatan Polisi Peduli Pendidikan (Polidik), kepolisian diharapkan dapat terus bersinergi dengan lembaga pendidikan untuk memperkuat pencegahan narkoba, perundungan, dan kekerasan di kalangan pelajar.
Dengan edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan, para siswa diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang disiplin, berkarakter, menghargai sesama, serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Catatan redaksi: Rilisan ini disusun berdasarkan bahan informasi yang diberikan. Untuk menjaga akurasi pemberitaan, nama program, kutipan langsung, serta detail pelaksanaan kegiatan perlu dikonfirmasi kepada Polres Maros atau pihak SMA Negeri 1 Maros sebelum diterbitkan.


