JAKARTA, 13 Oktober 2026 — Aktivis 98 dari Poros 98, Bilung Silaen, menyampaikan kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menyoroti sejumlah program pemerintah serta mempertanyakan aktivitas politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
Pernyataan tersebut disampaikan Bilung dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, ia menilai pemerintah perlu lebih memusatkan perhatian pada persoalan masyarakat dan pelaksanaan program-program yang telah dijanjikan.
Bilung juga mengkritik aktivitas politik yang menurut pandangannya berkaitan dengan persiapan menuju Pilpres 2029. Ia mempertanyakan prioritas Presiden dan Wakil Presiden di tengah berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
“Pilpres 2029 masih tiga tahun lagi, tetapi mereka sudah keliling Indonesia. Kepala negara itu pelayan rakyat dan harus melayani rakyat, bukan sibuk mengurus pencalonan pada 2029,” ujar Bilung dalam pernyataannya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan kritik politik Bilung. Untuk menilai apakah kegiatan yang dimaksud berkaitan dengan kepentingan elektoral, diperlukan informasi mengenai agenda, tujuan, serta konteks setiap kegiatan yang menjadi sorotannya.
Kritik terhadap Program Pemerintah
Selain menyoroti dinamika politik nasional, Bilung mengkritik sejumlah program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ia menilai pelaksanaan program-program tersebut perlu dievaluasi dan mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran serta manfaatnya bagi masyarakat.
Bilung juga melontarkan kritik terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) dan menyerukan penghentian program MBG serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menuding program tersebut berisiko dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Namun, tuduhan mengenai penyalahgunaan program, kepentingan oligarki, maupun dugaan praktik koruptif tidak dapat diperlakukan sebagai fakta tanpa bukti yang dapat diverifikasi. Penilaian terhadap program pemerintah perlu didasarkan pada data anggaran, mekanisme pengadaan, hasil pelaksanaan, dan temuan lembaga pengawas yang berwenang.
Bilung turut mempertanyakan capaian sejumlah program lain, antara lain pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan tiga juta rumah, swasembada pangan, dan penciptaan lapangan kerja. Menurutnya, pemerintah perlu menunjukkan hasil nyata dari berbagai agenda tersebut.
Evaluasi terhadap program-program itu memerlukan indikator yang jelas, termasuk target, realisasi, jumlah penerima manfaat, perkembangan pelaksanaan, serta kendala yang dihadapi.
Serukan Perubahan Budaya Politik
Dalam pernyataannya, Bilung mengaitkan kritik terhadap pemerintahan dengan persoalan kedaulatan rakyat, konsentrasi kekuasaan, dan pengaruh pemilik modal dalam kehidupan bernegara.
Ia menilai perubahan mendasar diperlukan agar kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Jalan keluarnya cuma satu, revolusi budaya. Tanpa revolusi budaya, Indonesia akan terus terpuruk dan rakyat akan terus menjadi tumbal,” ujarnya.
Bilung juga menyerukan agar masyarakat mengambil peran dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memperjuangkan kepentingan publik.
Seruan tersebut merupakan sikap politik yang disampaikan Bilung. Istilah seperti “perampasan kedaulatan” dan tudingan bahwa negara dikuasai oligarki merupakan penilaian narasumber yang membutuhkan penjelasan serta bukti pendukung apabila hendak diuji sebagai klaim faktual.
Pemerintah Perlu Diberi Ruang untuk Menanggapi
Hingga naskah ini disusun, materi yang tersedia belum memuat tanggapan resmi dari pihak Presiden, Wakil Presiden, Badan Gizi Nasional, maupun kementerian atau lembaga terkait mengenai kritik yang disampaikan Bilung.
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, konfirmasi perlu dimintakan kepada pihak-pihak tersebut, khususnya mengenai tujuan kegiatan politik yang dipersoalkan, capaian program pemerintah, penggunaan anggaran, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi.
Penilaian yang menyeluruh juga perlu merujuk pada data resmi dan temuan lembaga berwenang, bukan hanya pernyataan dari pihak yang mengkritik ataupun pihak pemerintah.
Kritik terhadap kebijakan publik merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Pada saat yang sama, penyampaian informasi kepada masyarakat perlu membedakan opini politik, tuduhan, dan fakta yang telah terverifikasi agar publik dapat menilai persoalan berdasarkan informasi yang utuh.
Redaksi: Sorotan Merah Putih
