• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Warga Mengamuk di Kotanopan, Alat Berat PETI Diduga Dibakar, Satgas Madina Disorot, Kapoldasu Didesak Ambil Alih

    Sabtu, 03 Oktober 2026, Oktober 03, 2026 WIB Last Updated 2026-10-04T06:37:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini






    PANYABUNGAN — Puncak kemarahan masyarakat terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diduga berujung pada aksi pembakaran alat berat yang disebut-sebut beroperasi di lokasi PETI Jambur Tarutung.


    Peristiwa tersebut terjadi baru-baru ini dan videonya beredar di media sosial. Berdasarkan informasi yang dihimpun, alat berat jenis excavator/beko diduga menjadi sasaran aksi warga yang telah lama memprotes aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.


    Aksi itu disebut sebagai akumulasi kekecewaan warga dan jamaah Masjid Al-Muhtadin Jambur Tarutung. Pasalnya, aktivitas alat berat diduga berlangsung hanya sekitar 15 meter dari belakang masjid.


    Warga menilai aktivitas tersebut tidak hanya mengganggu kekhusyukan ibadah akibat suara mesin, tetapi juga dikhawatirkan berdampak terhadap keamanan struktur bangunan rumah ibadah.


    "Mereka arogan dan merasa kebal hukum. Perjanjian batas minimal 40 meter dari masjid dilanggar mentah-mentah. Sebelumnya warga pada Selasa kemarin telah melakukan protes keras dan memberikan larangan. Karena peringatan warga diabaikan dan aparat terkesan tutup mata, warga akhirnya bertindak sendiri," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


    Satgas PETI Disorot


    Insiden tersebut kemudian memicu sorotan terhadap efektivitas Satgas PETI Kabupaten Madina yang dibentuk melalui unsur Forkopimda.


    Sejumlah elemen masyarakat sipil mempertanyakan mengapa aktivitas pertambangan yang disebut berada tidak jauh dari sejumlah fasilitas pemerintahan dan aparat keamanan masih dapat berlangsung.


    Sekretaris Forum Kajian Lingkungan dan Study Kerakyatan (KLIK SK), Arief Azka Batubara, dalam keterangannya di Panyabungan, Minggu (4/10/2026), meminta aparat melakukan evaluasi serius terhadap penanganan PETI di Kotanopan.


    "Sangat tidak masuk akal jika aktivitas tambang ilegal skala besar yang lokasinya terang-terangan dekat dengan Kantor Camat, Polsek, dan Koramil Kotanopan tidak diketahui. Kami mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penindakan di lapangan," tegas Arief.


    Ia juga mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mencegah konflik horizontal akibat aktivitas PETI.


    Menurutnya, apabila persoalan tersebut tidak segera ditangani melalui penegakan hukum yang terukur, dikhawatirkan masyarakat semakin kehilangan kepercayaan terhadap mekanisme penyelesaian melalui jalur resmi.


    Kapoldasu Didesak Ambil Alih


    KLIK SK juga mendesak Kapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Sonny Irawan untuk memberikan perhatian khusus terhadap persoalan PETI di Kabupaten Mandailing Natal dan, apabila diperlukan, mengambil alih koordinasi penanganannya.


    Desakan tersebut, menurut Arief, berkaitan dengan kebutuhan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif serta mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.


    "Kami mendesak Kapoldasu yang baru, Sonny Irawan, untuk segera memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Usut siapa saja yang berada di balik aktivitas PETI di Kotanopan. Jika ditemukan unsur pidana, proses sesuai hukum tanpa pandang bulu," katanya.


    Arief juga meminta aparat mengusut dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang disebut-sebut masyarakat dengan inisial PW dan GD. Namun, tudingan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian dari aparat penegak hukum.


    "Jangan sampai ada kelompok yang merasa berada di atas hukum dan mengabaikan hak masyarakat maupun ketenangan rumah ibadah," pungkasnya.


    Polisi Diminta Usut Pembakaran


    Di sisi lain, aksi pembakaran alat berat juga merupakan persoalan hukum tersendiri. Jika benar terjadi, aparat perlu mengusut siapa pelaku dan apa motif di balik tindakan tersebut.


    Penanganan tidak hanya perlu diarahkan terhadap dugaan aktivitas PETI, tetapi juga terhadap aksi kekerasan atau perusakan terhadap alat berat apabila memenuhi unsur pidana.


    Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal maupun Polres Mandailing Natal terkait insiden tersebut.


    Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.


    Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Polres Mandailing Natal, pengelola atau pemilik alat berat, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan penjelasan sesuai ketentuan jurnalistik.


    (Magrifatulloh)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini