Iklan

Ketua Umum LSM GMBN Gerak Maju Bersatu Kecewa dan Ancam Aksi Massa Jika Sidang Kasus Pidusia Ditunda Lagi

Kamis, 09 Oktober 2025, Oktober 09, 2025 WIB Last Updated 2025-10-09T09:31:16Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



Sukabumi — Sorotan Merah Putih Com. 

Ketua Umum GMBN Gerak Maju Bersatu, Deni Sopian, menyatakan kekecewaannya yang mendalam atas penundaan sidang kasus pidusia di Pengadilan Negeri Sukabumi. Penundaan yang berulang kali dinilai telah menghambat proses keadilan dan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat yang peduli hukum. Kamis ( 9/10/2025 )"


> “Kami sangat kecewa. Sidang ini selalu ditunda tanpa alasan jelas. Masyarakat butuh kepastian hukum, bukan penundaan terus-menerus,” tegas Deni Sopian.


Lebih lanjut, Deni memperingatkan bahwa jika tidak ada putusan pada sidang yang dijadwalkan tanggal 16 Oktober 2025, GMBN Gerak Maju Bersatu akan menghadirkan lebih banyak anggota dalam aksi lanjutan di depan pengadilan untuk menuntut keadilan.


> “Kami akan memastikan suara masyarakat terdengar. Penegakan hukum harus dijalankan tanpa kompromi atau intervensi,” tambahnya.


Deni menekankan bahwa organisasi yang ia pimpin akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menuntut agar pihak pengadilan bekerja secara profesional, transparan, dan konsisten menghormati hak-hak masyarakat pencari keadilan.


> “Jika hukum ditegakkan dengan benar, kepercayaan publik akan meningkat. Namun, penundaan yang terus-menerus bisa menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” pungkas Deni.


Dengan ancaman aksi lanjutan yang lebih besar, GMBN Gerak Maju Bersatu mendesak agar sidang kasus pidusia segera dijadwalkan kembali dan dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku.




Reporter : Mirna  ( Kaperwil Jabar )

Komentar

Tampilkan

Terkini