Iklan

Oknum Kasi Kelurahan Laikang Biringkanaya Makassar Diduga Gelapkan Bantuan Rastra Serta Berikan Data Fiktif

Kamis, 09 Oktober 2025, Oktober 09, 2025 WIB Last Updated 2025-10-09T13:46:53Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



Makassar,-Bansos Rastra adalah bantuan pangan dalam bentuk beras (natura) yang diberikan oleh pemerintah untuk disalurkan kepada warga, namun diduga Oknum Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan melakukan Penyalahgunaan jabatan.


Menurut Herman selaku Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan, aduan yang masuk di kantornya akan ditindaklanjuti dan akan dilaporkan secara resmi ke pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel.


"Kami akan melaporkan hal ini, karena adanya aduan masyarakat yang dimana diduga Bantuan Beras untuk warga di Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar sejak Tahun 2023 disalah gunakan",jelas Herman kepada awak media pada Minggu 5 Oktober 2025.


Selain itu Herman juga menjelaskan Oknum Kasi Kelurahan Perempuan Berinisial 

(AP) diduga mengambil hak penerima beras sejak Tahun 2023, dan warga yang mengadu ke kantor kami sangat menyangkan akan haknya yang tidak diberikan.


"Kami menduga Oknum kelurahan tersebut bermain sejak Tahun 2023 hingga saat ini, dimana polanya adalah menandatangani penerimaan beras milik warga, sehingga warga yang berhak menerima tidak mendapatkan realisasi beras tersebut, serta melakukan data fiktif untuk dimana beras tersebut bisa dimanfaatkan oleh oknum kelurahan Laikang",tegas Herman.


Herman meminta pihak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap data data penerima Bantuan Beras atau Rastra mulai Tahun 2023 hingga saat ini, khusus kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya untuk melakukan Audit terhadap data data untuk memastikan penerima sudah tepat sasaran serta direalisasikan sesuai penerima sebenarnya, dan memastikan data data itu tidak ada yang fiktif.

Komentar

Tampilkan

Terkini