Iklan

Polsek Tanjung Pura dan Polsek Hinai Polres Langkat amankan Pelaku Bulliying kurang dari 24 Jam

Sabtu, 25 Oktober 2025, Oktober 25, 2025 WIB Last Updated 2025-10-26T03:28:30Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



Langkat , SorotanMerah Putih News .Com 26 oktobrer 2025.Kapolsek T.Pura Iptu Mimpin Ginting SH dan Kanit Reskrim Iptu F 

Rozi Nasution SH MH beserta Anggota dan Polsek Hinai Polres Langkat gerak cepat mengamankan 2 Orang pelaku  LTG (15) dan ARN (16) yang masih dibawah umur dan masih duduk dibangku  sekolah  SMA Negri Tanjung Pura .kurang dari 24 Jam pelaku Bulliying dapat di amankan di Dusu Vll simpang Ladang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Imformasi ini di dapat setelah viral di Media Sosial melalui unggahan si Akun Facebook "Iza Fira" berdurasi lebih kurang 30 detik pada tanggal 24/1025.




Adapun korbannya adalah2 orang yang berinisial BPP (15) dan Nia (16) mengalami kekerasan Fisik berupa pukulan dan tendangan sehingga masuk kedalam parit dan masih satu sekolah yang sama.

Terduka pelaku diserahkan ke Reskrim Polres Langkat bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) .Untuk proses Hukum sesuai peraturan yang berlaku

Kasi Humas Polres Langkat Iptu Jekson mengatakan bahwa Bapak Kapolres Langkat berkomitmen kuat untuk selalu melindungi dan mengayomi Masyarakat dan melakukan penegakan Hukum yang Humanis dan siap berkolaborasi dengan masyarakat dan berharap masyarakat jangan takut untuk melaporkan kepada pihak kepolisian,karena Polri sekarang adalah Polri Untuk Masyarakat.

Kontributor :Zulkarnain

Komentar

Tampilkan

Terkini