• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dana BOS UPTD SMKN 1 Diduga Bermasalah: Pemeriksaan Tahun Anggaran 2023-2024-2025 Belum jelas

    Sabtu, 15 November 2025, November 15, 2025 WIB Last Updated 2025-11-16T03:58:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     




    Sorotan Merah Putih. Com. 

    Bone Minggu 16 November 2025 Merah Putih. Sulawesi Selatan. 

    — Berdasarkan hasil investigasi aliansi Pewarta merah putih atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sorotan tertuju pada UPT SMK Negeri 1 bone, Jln, Karaeng Sigeri, Kelurahan Biru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang diduga melakukan pengelolaan dana secara tidak transparan, tidak akuntabel, dan berpotensi manipulatif.


    Rabu 12 November 2025

    Tim Aliansi Pewarta Merah Putih Sulsel

    Bersama tim mendatangi sekolah UPT, SMKN 1 Bone ingin menemui kepala sekolah(H.Syamsuddin.Spd,Mpd) dan Bendahara, 


    Tim aliansi bertemu piket dan mengungkapkan kepala sekolah sakit, dan yang ada hanya Bendahara sekolah ucapnya. 


    Tim memasuki ruang tamu bertemu langsung Bendahara sekolah dan dikonfirmasi, di klarifikasinya, dan mengakuinya bendahara dana BOS, Tahun Anggaran 2025 dan Bendahara tahun anggaran 2023-2024 bukan saya ucapnya."


    Pegiat aliansi klarifikasi dana bos tahun anggaran 2023-2024 Hingga 2025.


    Rincian :

    Tahun Anggaran

    2023


    Jumlah Siswa-siswi Penerima

    1440


    Tahap pertama

    Jumlah dana bos yang diterima sekolah

    Rp 1.216.800.000


    Dana Bos Yang Telah Tersalurkan

    1- Penerimaan Peserta Didik Baru

    Rp 16.765.000

    2- Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler

    Rp 56.472.099

    3- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

    Rp 11.750.000

    4- Administrasi kegiatan sekolah

    Rp 201.115.490

    5- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah

    Rp 203.989.850

    6- Penyelenggaraan kegiatan kesehatan gizi dan kebersihan

    Rp 88.750.000

    7- Pembayaran Honor

    Rp 285.480.000


    Tahap dua

    Jumlah dana bos yang diterima sekolah

    Rp 1.216.800.000


    Jumlah siswa-siswi penerima

    1440


    Dana Bos yang telah tersalurkan:

    1- Pengembangan perpustakaan

    Rp 52.195.106

    2- Penerima peserta didik baru

    Rp 27.911.800

    3- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

    Rp 131.927.500

    4- Administrasi kegiatan sekolah

    Rp 259.555.455

    5- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah

    Rp 383.353.150

    6- Penyelenggaraan kegiatan kesehatan gizi dan kebersihan

    Rp 150.415.000

    7- Pembayaran Honor

    Rp 226.625.000


    Tahun Anggaran

    2024


    Tahap pertama

    Jumlah dana bos yang diterima sekolah

    Rp 1.162.720.000


    Jumlah siswa-siswi penerima

    1376


    Dana bos yang telah tersalurkan:

    1- Penerimaan peserta didik baru

    Rp 142.168.900

    2- Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain

    Rp 71.501.000

    3- Pelaksanaan kegiatan evaluasi asesmen pembelajaran dan bermain

    Rp 36.184.000

    4- Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan Pendidikan

    Rp 66.745.430

    5- Pemeliharaan sarana dan prasarana

    Rp 62.992.450

    6- Penyediaan alat multimedia pembelajaran

    Rp 193.330.000

    7- Pembayaran Honor

    Rp 103.826.170

    8- Pembayaran Honor

    Rp 238.330.000


    Tahap dua

    Jumlah dana bos diterima sekolah

    Rp 1.162.720.000


    Dana BOS yang telah tersalurkan

    1- Penerimaan Peserta didik baru

    Rp 9.950.000

    2- Pengembangan perpustakaan dan atau layanan pojok baca

    Rp 149.231.650

    3- Pelaksanaan pembelajaran dan bermain

    Rp 116.328.000

    4- Pelaksanaan kegiatan evaluasi asesmen pembelajaran dan bermain

    Rp 73.297.500

    5- Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan Pendidikan

    Rp 134.758.600

    6- Pemeliharaan sarana dan prasarana

    Rp 260.693.750

    7- Penyediaan Alat multimedia pembelajaran

    Rp 157.400.000

    8- Pembayaran Honor

    Rp 75.794.900

    9- Pembayaran Honor

    Rp 236.585.000


    Tahun Anggaran

    2025


    Tanggal Pencairan 23 Januari 2025

    Jumlah Dana Yang Diterima Sekolah

    Rp 1.167.790.000


    Jumlah Siswa-siswi Penerima

    1382


    Dana bos yang diterima sekolah

    1- Pengembangan Perpustakaan

    Rp 49.907.000

    2- Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler

    Rp 63.214.374

    3- Administrasi Kegiatan sekolah

    Rp 125.267.790

    4- Langganan daya dan jasa

    Rp 69.432.250

    5- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana sekolah

    Rp 189.004.500

    6- Penyediaan Alat multimedia pembelajaran

    Rp 248.251.000

    7- Pembayaran Honor

    Rp 151.850.000

    8- Totat dana BOS yang telah tersalurkan tahun anggaran 2025 tahap pertama

    Rp 1.000.967.014


    Beberapa poin dengan ungkapan Bendahara 2025 ke pegiat aliansi, honor ada 7 orang gajinya dibayarkan per 3 bulan, per 1 dari tujuh orang tidak mengetahuinya, dan rincian poin 7 nanti saya temui bagian arkas dan kepala sekolah SMKN 1bone, h syamsudin. 


    Pada poin 8 total dana bos telah terpakai/tersalurkan dengan rincian Rp 1.000.967.014 selisih dari dana BOS yang telah diterimanya tahap 1 tangga 23 Januari 2025 diduganya ada penyimpangan dana bos dan patut dicurigai Anggaran tahun 2025 dana bos bermasalah dikelolanya kepala sekolah dan bendahara sekolah. 


    Pegiat aliansi Pewarta merah putih, menyoroti kejanggalan dalam alokasi dan penggunaan dana bos tahun anggaran 2023-2024 hingga 2025. Temuan awal menunjukkan sejumlah pos anggaran dengan nominal besar yang dinilai tidak mencerminkan prinsip efisiensi serta efektivitas, dan tidak sebanding dengan output kegiatan dilapangan. 


    Peralihan Kepemimpinan dan pengelolaan dana berdasarkan informasi dihimpun, kepala sekolah(H Syamsuddin.Spd.Mpd) UPT, SMKN 1, tercatat sebagai penanggung jawab pengelolaan dana bos tahun anggaran 2023-2024 tahap 1 dan tahap 2 dan hingga tahun anggaran 2025 tahap satu dan Bendahara dana bos.


    Dugaan Ketidakwajaran dan langkah hukum


    Hasil  ketua aliansi Pewarta merah putih, Sulawesi Selatan, angkat bicara, dan menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti awal berupa dokumen realisasi anggaran dan keterangan saksi yang mengindikasikan adanya penyimpangan khususnya pada pos beberapa item dana BOS yang telah tersalurkan yang nilainya terbilang besar. 


    Beberapa item anggaran terkesan di Marku-up bahkan ada yang tidak relevan dengan kondisi faktual disekolah. Kami siap membawa kasus ini ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) ujar Ketua Aliansi, sulsel


    Tak hanya KPK, pegiat aliansi juga mendesak dinas pendidikan, gubernur, BPK, Sulawesi Selatan, inspektorat propinsi sulsel, untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana bos di UPT. SMKN 1 Bone. 


    Landasan hukum yang dilanggar:

    Permendikbud  nomor 63 tahun 2022 pengelolaan dana bos harus transparan akuntabel dan tepat sasaran. 


    UU nomor 31 tahun 1999 jo, Uu nomor 20 tahun 2001: setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri atau orang lain yang merugikan keuangan negara dapat dipidana. 


    Uu nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik: badan publik wajib membuka akses informasi penggunaan anggaran termasuk dana bos.


    Tuntutan transparansi publik


    Ketua aliansi, Sulsel meminta kepala sekolah UPT. SMKN 1 Bone, untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik atas pengelolaan dana bos, baik selama masa kepemimpinan maupun kepala sekolah definitif. 


    Masyarakat, termasuk komite sekolah dan orang tua siswa, siswi, didorong untuk aktif mengawasi pelaksanaan anggaran pendidikan demi menjaga integritas institusi pendidikan negeri dari praktif korupsi, kolusi dan nepotisme. 


    Sabtu 15 November 2025

    Tim menghubungi kembali melalui telpon whatsapp ke 082193157XXX, bendahara (Awal) untuk konfirmasi/klarifikasi.


    Selanjutnya dengan ucapan bendahara melalui telpon whatsapp, bahwa selalu diperiksa dan sudah diperiksa oleh dinas pendidikan Propinsi dan inspektorat. Namun tidak ada bukti diperlihatkan dari hasil pemeriksaan. 


    Patut dicurigai dana bos tahun anggaran 2023-2024, tahap satu dan dua hingga 2025, tahap pertama, diduga bermasalah hingga berita ini ditayangkan kepala sekolah Upt. SMKN 1 Bone dan Bendahara belum dapat ditemui kembali.



    H.M.Syarkawi

    Sulawesi Selatan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini