Gowa — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan, berkedudukan di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, secara resmi mengambil langkah organisatoris dengan membekukan Struktur Kepengurusan DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar.
Keputusan tersebut diambil setelah DPP LBH Suara Panrita Keadilan melakukan evaluasi dan monitoring menyeluruh terhadap kinerja kepengurusan DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar, yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya dan tidak mampu menggerakkan roda organisasi secara efektif.
Sebagai tindak lanjut atas pembekuan struktur kepengurusan tersebut, DPP LBH Suara Panrita Keadilan kemudian memberikan mandat resmi untuk membentuk dan menjalankan kepengurusan baru DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar.
Melalui Surat Mandat tertanggal 24 Desember 2025, DPP LBH Suara Panrita Keadilan memberikan kepercayaan kepada:
Rahmawati, C.L.E sebagai Ketua
Herman, S.H sebagai Sekretaris
Jumriah sebagai Bendahara
yang selanjutnya bertindak sebagai Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar.
Pemberian mandat ini merupakan bagian dari komitmen DPP LBH Suara Panrita Keadilan dalam menjaga marwah organisasi, kesinambungan kelembagaan, serta efektivitas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Takalar.
Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) yang telah diberikan amanah tersebut menyatakan komitmennya untuk menjalankan roda organisasi secara aktif, profesional, dan bertanggung jawab, serta melakukan konsolidasi internal guna memperkuat struktur kelembagaan DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar.
Ke depan, KSB DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar juga bertekad untuk melebarkan jangkauan organisasi hingga ke seluruh desa di Kabupaten Takalar, sebagai upaya mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain penguatan struktur organisasi, KSB juga berkomitmen untuk menghadirkan dan mengoptimalkan Klinik Hukum sebagai bentuk nyata pengabdian LBH Suara Panrita Keadilan kepada masyarakat. Klinik Hukum tersebut diharapkan menjadi sarana edukasi, konsultasi, dan pendampingan hukum, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses terhadap layanan bantuan hukum yang adil, profesional, dan berkeadilan.
Dengan mandat ini, DPP LBH Suara Panrita Keadilan berharap DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar dapat kembali aktif, solid, dan berfungsi optimal, serta mampu menjalankan peran strategisnya sebagai lembaga bantuan hukum yang berpihak kepada kepentingan masyarakat pencari keadilan.
