MAKASSAR – Camat Tallo, Andi Husn S, bersama jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan menggelar ziarah ke kompleks Makam Raja-Raja Tallo, Senin (30/3/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Camat Tallo, Dr. Bau Asseng, para lurah se-Kecamatan Tallo, di antaranya Lurah Buloa Naz Alamsyah Wiradinata, Lurah Tallo A. Yusran Kahar, Lurah Rappokalling Ismail, Lurah Wala Walaya Ahmad Jujur, serta Lurah La’latang Rezha Suryawan. Hadir pula Ketua TP PKK Kelurahan Buloa, Ketua LPM, para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta staf Kecamatan Tallo.
Ziarah ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan warisan leluhur yang memiliki peran penting dalam perjalanan Kota Makassar, khususnya wilayah Tallo yang dikenal sebagai salah satu pusat kerajaan di masa lampau.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan melaksanakan doa bersama di area makam sebagai bentuk penghormatan kepada para raja dan tokoh terdahulu. Selain itu, kegiatan ini juga dimaknai sebagai upaya menanamkan nilai-nilai sejarah dan budaya kepada masyarakat, terutama generasi muda.
Camat Tallo, Andi Husn S, menyampaikan bahwa kegiatan ziarah ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan bagian dari upaya menjaga identitas dan kearifan lokal masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah sekaligus pengingat bagi kita semua bahwa wilayah Tallo memiliki nilai sejarah yang sangat penting. Tempat-tempat bersejarah seperti ini harus terus dijaga dan dilestarikan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam merawat lokasi bersejarah agar tetap terjaga keberadaannya di tengah perkembangan zaman.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan, serta diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya pelestarian sejarah dan budaya lokal di wilayah Kecamatan Tallo.
Penulis: Manda Lallo
Editor: Bang Bli
Catatan Redaksi: Media Sorotan Merah Putih menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.