• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Diduga Pengeroyokan di Aceh Timur, Dua Korban Dirawat di RSUD Peureulak

    Minggu, 29 Maret 2026, Maret 29, 2026 WIB Last Updated 2026-03-29T10:31:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini










    Aceh Timur –  Sorotan Merah Putih. Com. 
    Dugaan tindak pidana pengeroyokan terjadi di Desa Babah Krueng, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, pada Rabu (25/3/2026) sore.

    Dalam peristiwa tersebut, Dua orang dilaporkan menjadi korban, yakni Abdullah, S. Ayah, dan Saputra (17). Saat ini, para korban tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Peureulak akibat luka-luka yang diderita.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, insiden ini diduga melibatkan tiga orang terduga pelaku, yaitu Muhammad Jafar (53), Juliana, dan Haris Munandar. Para pelaku disebut-sebut menggunakan senjata tajam berupa parang serta benda tumpul seperti kayu saat melakukan aksi kekerasan.

    Dipicu Perselisihan Pembagian Hasil
    Peristiwa ini diduga berawal dari perselisihan terkait pembagian hasil penjualan buah sawit  yang dianggap tidak adil oleh pihak korban. Ketegangan yang terjadi kemudian berujung pada aksi pengeroyokan.

    Mediasi Belum Temui Titik Temu
    Kasus ini telah sempat dimediasi dengan melibatkan pihak kepolisian sektor setempat. Namun, proses mediasi belum membuahkan hasil.

    Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pihak terduga pelaku menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan dengan memberikan uang sebesar Rp500 ribu. Akan tetapi, pihak korban menolak tawaran tersebut.

    Terancam Pasal Pengeroyokan
    Atas peristiwa ini, para terduga pelaku dapat dijerat dengan:
    Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan
    Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan

    Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam
    Ancaman hukuman dalam kasus ini dapat mencapai lebih dari 5 tahun penjara, bahkan lebih berat apabila terbukti mengakibatkan luka berat.

    Masyarakat berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

    (Tim Elang)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini