MAKASSAR, 26 Maret 2026 – Sekretaris Jenderal Lembaga investigasi mendidik pro rakyat nusantara (Lidik Pro), menyampaikan pernyataan tegas terkait pengelolaan dana pembangunan Koperasi Merah Putih Agrinas. Lidik Pro berharap agar seluruh aliran dana dalam proyek pembangunan tersebut segera diaudit secara transparan dan independen.
Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan akuntabilitas dan menjaga kepercayaan anggota koperasi serta masyarakat luas terhadap tata kelola organisasi.
Adapun Poin-Poin Utama Pernyataan Sekjen Lidik Pro: Pentingnya Akuntabilitas: Dana yang dikelola dalam pembangunan Koperasi Merah Putih Agrinas merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara mendetail.
Audit Independen: Sekjen Lidik Pro menekankan bahwa audit harus dilakukan oleh pihak ketiga yang kompeten dan bebas dari intervensi, guna menghindari adanya potensi penyimpangan atau maladminstrasi.
Mitigasi Risiko: Proses audit dipandang sebagai langkah preventif untuk mendeteksi dini jika terdapat ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dengan realisasi di lapangan.
Harapan Anggota: Kejelasan status keuangan akan memberikan ketenangan bagi para anggota koperasi mengenai keberlangsungan investasi dan partisipasi mereka.
"Kami di Lidik Pro sangat mengharapkan adanya keterbukaan. Audit ini bukan bentuk ketidakpercayaan, melainkan mekanisme wajib dalam organisasi yang sehat untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana pembangunan Koperasi Merah Putih Agrinas digunakan sesuai peruntukannya," ujar Sekjen Lidik Pro dalam keterangannya hari ini.
Komitmen Pengawasan
Lidik Pro akan terus memantau perkembangan proses ini dan siap bersinergi dengan pihak terkait untuk memastikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) berjalan dengan semestinya di tubuh koperasi tersebut.
Transparansi ini diharapkan menjadi contoh positif bagi pengelolaan koperasi-koperasi lain di Indonesia agar tetap berpegang teguh pada prinsip ekonomi kerakyatan yang bersih.
