LUWU UTARA, 12 Mei 2026 – Perselisihan hukum antara Gusti Ayu Kade Parwati dan mantan karyawannya, Cecep Agus Santoso, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang, Cecep kini melayangkan laporan balik terhadap mantan majikannya tersebut.
Kasus yang tengah ditangani di Polsek Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, itu masih berada dalam tahap pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi.
Pada proses pemeriksaan yang berlangsung Senin sore, Cecep hadir didampingi penasihat hukumnya, Andi Salim Agung, S.H., CLA dari Kantor Hukum Andis Law. Dalam keterangannya kepada penyidik, Cecep membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.
“Saya bekerja sesuai tugas dan kesepakatan yang ada. Gaji yang disepakati sebesar Rp2 juta per bulan, dan saya tidak pernah melakukan tindakan yang merugikan pihak majikan,” ujar Cecep.
Laporan balik yang diajukan Cecep didasari dugaan eksploitasi tenaga kerja. Ia mengaku menerima beban kerja yang melebihi kesepakatan awal tanpa adanya tambahan upah maupun kompensasi yang layak.
Menurutnya, kondisi tersebut telah melanggar hak-hak pekerja sebagaimana diatur dalam peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Untuk mendalami kasus tersebut, penyidik turut memeriksa dua saksi, yakni Supardi (63) dan Srisugini (33). Keduanya dimintai keterangan terkait kondisi kerja, perjanjian kerja, serta hubungan antara kedua belah pihak selama masa pekerjaan berlangsung.
Proses pemeriksaan dipimpin langsung oleh Aipda Faisal bersama tim penyidik Polsek Sukamaju. Setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti dilakukan, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penelaahan terhadap seluruh materi perkara.
“Segala keputusan dan langkah hukum selanjutnya akan ditentukan setelah proses penelaahan selesai. Kami bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Aipda Faisal.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Pihak kepolisian meminta masyarakat menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan.
REDAKSI: ARIFIN SULSEL
TIM INVESTIGASI
