Simalungun, Senin, 25 Mei 2026–Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan terhadap 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., serta disaksikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Sub Bagian Pembinaan, dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan momen penting dalam perjalanan pengabdian para pegawai sebagai aparatur sipil negara. Prosesi berlangsung dengan khidmat dan penuh makna sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas, fungsi, serta tanggung jawab yang diamanahkan oleh negara.
Sebanyak 14 orang Pegawai Negeri Sipil secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Melalui sumpah yang diucapkan, para pegawai berjanji untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, disiplin, dan loyalitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Beliau juga mengingatkan agar para pegawai yang baru dilantik senantiasa menjaga nama baik institusi, bekerja secara profesional, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Lebih lanjut, Kajari Simalungun berharap para pegawai yang telah dilantik dapat terus meningkatkan kompetensi, memperkuat semangat pengabdian, serta memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya.
Momentum pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal yang semakin memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan Negeri Simalungun, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan.


