Pematangsiantar - Sorotan Merah Putih. Com.
, 26 Mei 2026– Komitmen tegas dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Pematangsiantar. Bertempat di Mako Polres Pematangsiantar, Kasat Res Narkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., memaparkan langsung hasil pengungkapan kasus narkoba di hadapan awak media melalui kegiatan door stop, Selasa (26/05/2026) pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Irwanta Sembiring didampingi Kasihumas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi. Sejumlah media televisi, media cetak, hingga media online hadir mengikuti pemaparan hasil kinerja Sat Res Narkoba sepanjang periode Mei 2026.
Di hadapan insan pers, AKP Irwanta menegaskan bahwa perang terhadap narkotika bukan sekadar slogan, tetapi langkah nyata yang terus dilakukan melalui tindakan represif dan pengembangan jaringan peredaran.
Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 21,70 gram sabu, 6.305,1 gram ganja, 17 butir ekstasi, serta cairan etomidate sebanyak 4.000 mililiter. Jumlah tersebut menunjukkan ancaman nyata peredaran narkoba yang masih berupaya merusak generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.
Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian serius ialah keberhasilan Sat Res Narkoba membongkar jaringan peredaran ganja dalam jumlah besar di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Sebanyak 6.305,1 gram ganja berhasil diamankan bersama para pelaku yang diduga bagian dari jaringan peredaran narkotika.
Pengungkapan ini dinilai menjadi capaian penting karena tidak hanya berhasil menyita barang bukti siap edar, tetapi juga membuka jalur pengembangan jaringan yang selama ini bergerak di balik layar.
Ia menambahkan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan dan dukungan masyarakat yang aktif menyampaikan informasi.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Sinergitas antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.
Menutup keterangannya, AKP Irwanta menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika. Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar akan terus melakukan penindakan, penyelidikan, serta pengembangan terhadap jaringan yang terlibat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Kami akan terus bergerak, memburu, dan menindak tegas setiap jaringan yang mencoba merusak masa depan masyarakat,” tegasnya.
(S.Hadi Purba)

