Sorotan Merah Putih. Com.
DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Komisi II mulai mendorong optimalisasi pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) secara lebih serius di wilayah Kabupaten Sukabumi. Upaya tersebut ditandai dengan rencana pelaksanaan rapat kerja pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) tingkat Kecamatan Cicurug.
Rapat kerja dijadwalkan berlangsung di Gedung GICC (Gedung Islamic Centre Cicurug), Kecamatan Cicurug, Rabu (13/5/2026). Agenda tersebut tertuang dalam surat resmi DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor: 100.1.4.4/1130/Fasilitasi/2026 tertanggal 8 Mei 2026 yang ditujukan kepada Bupati Sukabumi melalui Sekretaris Daerah.
Kegiatan itu akan melibatkan sejumlah unsur strategis, di antaranya Sekretaris Daerah, Baperida, unsur Muspika Kecamatan Cicurug, Forum CSR Kabupaten Sukabumi, pemerintah desa, aparat TNI-Polri, perusahaan-perusahaan di wilayah Cicurug, hingga tokoh masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas rendahnya realisasi program CSR di Kecamatan Cicurug. Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum, dari sekitar 37 perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, baru sekitar lima perusahaan yang dinilai aktif menjalankan program CSR.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, mengatakan kewajiban CSR telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 74, serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
Menurut Teddy, pembentukan forum TJSPKBL bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan pelaksanaan CSR di daerah.
“Pembentukan forum ini harus menjadi titik balik. Kami tidak ingin ada perusahaan yang beroperasi tanpa kontribusi nyata kepada masyarakat. Di Cicurug jumlah perusahaan cukup banyak, namun pelaksanaan CSR masih minim,” ujar Teddy.
Ia menambahkan, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi akan mendorong transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan CSR agar program yang dijalankan lebih terarah dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Forum ini diharapkan menghasilkan data yang jelas, program yang terukur, serta manfaat yang bisa dirasakan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Forum CSR Kecamatan Cicurug terpilih, Jaya Wirata, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin forum tersebut.
Menurut Jaya, Forum CSR diharapkan menjadi wadah sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan sosial di wilayah Kecamatan Cicurug.
“Harapannya program CSR tidak hanya bersifat seremonial, tetapi tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Jaya juga menegaskan komitmennya untuk mengawal transparansi dan pemerataan pelaksanaan CSR di seluruh wilayah Kecamatan Cicurug.
Dengan digelarnya rapat kerja tersebut, pelaksanaan CSR di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat berjalan lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan melalui sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.
Penulis: Ratna
