Medan, 28 Juli 2026 – Puluhan massa yang tergabung dalam Masyarakat Padang Lawas Bersatu (MPB) menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Selasa (28/7/2026). Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian yang mengerahkan ratusan personel Sabhara, didukung puluhan personel Provos dan Intelkam untuk mengawal jalannya penyampaian aspirasi masyarakat.
Aksi dipimpin langsung oleh Ketua Masyarakat Padang Lawas Bersatu sekaligus Penanggung Jawab Aksi, Maruli Hamonangan Sitompul. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi terkait penanganan Laporan Polisi Nomor LP/B/1297/IX/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 23 September 2024 yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian hukum kepada pelapor, termasuk belum adanya penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.
Dalam orasinya, Maruli Hamonangan Sitompul menegaskan bahwa aksi damai tersebut bukan merupakan bentuk intervensi terhadap proses penyidikan, melainkan pelaksanaan hak konstitusional masyarakat untuk mengawal tegaknya supremasi hukum, transparansi, serta akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
"Kami datang untuk meminta kepastian hukum. Laporan polisi ini telah berjalan cukup lama, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai perkembangan penanganannya. Kami berharap Polda Sumatera Utara dapat bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar Maruli Hamonangan Sitompul di hadapan peserta aksi.
Selain meminta percepatan penyelesaian perkara, massa aksi juga mempertanyakan dasar hukum penerbitan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor DPO/55/X/RES.1.11./2025/Ditreskrimum dan DPO Nomor DPO/56/X/RES.1.11./2025/Ditreskrimum tertanggal 8 Oktober 2025. Menurut mereka, penerbitan DPO terhadap pihak yang saat itu masih berstatus saksi perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum dan tetap sejalan dengan prinsip due process of law.
Dalam aksi tersebut, Masyarakat Padang Lawas Bersatu juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolda Sumatera Utara, di antaranya meminta percepatan penyidikan, pelaksanaan Gelar Perkara Khusus, evaluasi terhadap proses penyidikan, penyampaian perkembangan perkara secara resmi kepada pelapor, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu berdasarkan prinsip equality before the law.
Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan secara humanis. Ratusan personel Sabhara bersama puluhan personel Provos dan Intelkam tampak mengawal seluruh rangkaian kegiatan guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Maruli Hamonangan Sitompul berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran Ditreskrimum Polda Sumut agar penanganan perkara segera memperoleh kepastian hukum.
"Kami percaya Polri mampu menegakkan hukum secara profesional. Oleh karena itu, kami meminta agar laporan ini segera dituntaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga keadilan dan kepastian hukum benar-benar dirasakan oleh masyarakat," tutup Maruli Hamonangan Sitompul.






