*RINGKASAN KASUS DEDDY SITORUS vs WARTAWAN DPR*
*Yang terjadi:*
Anggota Komisi II DPR RI *Deddy Sitorus* diduga melontarkan pernyataan "wartawan seperti gerombolan sirkus" saat ada liputan rapat terbuka di Komisi II DPR.
*Respon Wartawan:*
Diwakili *Erwin Syahputra - Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP* menyampaikan dalam video ini:
1. *Merasa dilecehkan* karena menyebut profesi wartawan "seperti gerombolan sirkus"
2. *Ultimatum 1x24 jam*: Minta Deddy Sitorus meminta maaf secara terbuka kepada wartawan yang meliput di DPR
3. *Langkah hukum jika tidak minta maaf*:
- Tahap 1: Laporan ke *MKD DPR* + Fraksi + DPP PDIP
- Tahap 2: *Laporan Polisi* secara hukum
4. *Tujuan*: Bukan cari panggung, tapi agar tidak ada lagi penghinaan ke profesi wartawan di seluruh Indonesia
*Poin penting dari KWP:*
Rapat tersebut sifatnya terbuka dan boleh diliput. Jadi wartawan merasa ucapan itu tidak pantas.
