• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Persoalan Kehamilan Berujung Laporan Polisi, Perempuan di Sampang Mengaku Dianiaya

    Jumat, 25 September 2026, September 25, 2026 WIB Last Updated 2026-09-25T07:41:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    SAMPANG — Seorang perempuan asal Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, berinisial SS (31), melaporkan pasangan suami sirinya berinisial MS ke Polres Sampang, Jawa Timur, atas dugaan penganiayaan.

    Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/307/IX/2026/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 21 September 2026.

    Kepada wartawan, SS mengatakan dugaan kekerasan itu berawal dari persoalan kehamilannya. Ia mengaku diminta MS, pasangan suami sirinya, untuk menggugurkan kandungan. Namun, permintaan tersebut ditolaknya.

    Menurut SS, penolakan itu kemudian memicu pertengkaran hingga berujung pada dugaan penganiayaan pertama.

    SS juga mengaku sering mengalami kekerasan. Ia menyebut kembali mengalami dugaan kekerasan pada 21 September 2026. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkannya secara resmi ke Polres Sampang.

    Berdasarkan keterangannya, SS mengaku sempat ditampar dan dicekik. Dugaan kekerasan tersebut disebut kembali terjadi ketika keduanya berada dalam perjalanan menuju Pamekasan.

    SS menyebut dirinya kembali dipukul, dicekik, dan ditampar saat berada di dalam mobil setelah keduanya kembali menuju Sampang.

    Atas kejadian tersebut, SS kemudian mendatangi Polres Sampang untuk membuat laporan dan meminta agar peristiwa yang dialaminya diproses sesuai ketentuan hukum.

    Sementara itu, Polres Sampang membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.

    Pihak kepolisian menyatakan laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Pelapor dan pihak terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan.

    Hingga berita ini ditulis, dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh pihak kepolisian. Status hukum terhadap pihak terlapor akan mengikuti hasil proses penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum.

    Tim

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini