• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DARURAT KEAMANAN MAKASSAR! SEKJEN DPD GRH SULSEL MULYADIN DESAK KAPOLRESTABES DICOPOT, TAK MAMPU JAGA MAKASSAR DARI TEROR GENG MOTOR BERSAJAM DI METRO TANJUNG BUNGA

    Selasa, 20 Oktober 2026, Oktober 20, 2026 WIB Last Updated 2026-10-20T12:03:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     







    Makassar, 20 Oktober 2026 - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Revolusi Hukum (DPD GRH) Sulsel melalui Sekretaris Jenderal, *MULYADIN*, angkat bicara keras terkait viralnya foto rombongan geng motor bersenjata tajam jenis parang di kawasan METRO TANJUNG BUNGA yang diduga melakukan penyerangan terhadap pemuda yang sedang nongkrong.


    Mulyadin menilai, kejadian ini adalah bukti nyata gagalnya Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Makassar.


    "Foto itu bukan editan. Itu fakta jalanan. Puluhan pemuda konvoi motor tengah malam sambil acungkan parang di jalan protokol Metro Tanjung Bunga. Ini teror! Ini bukti Kapolrestabes Makassar tidak mampu menjaga Makassar. Kota ini sudah darurat geng motor," tegas Sekjen Mulyadin dengan nada geram.


    TIGA DESAKAN TEGAS SEKJEN DPD GRH SULSEL:


    1. KAPOLRESTABES MAKASSAR GAGAL JALANKAN UU NO.2 TAHUN 2002


    - Pasal 13 & 14 UU Kepolisian: Tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan, ketertiban, penegakan hukum. Fakta geng motor bersajam berkeliaran bebas membuktikan Pasal ini tidak dijalankan.


    - Pasal 15 ayat (1): Polri berwenang mencegah kejahatan. Dimana pencegahan saat Metro Tanjung Bunga jadi arena tawuran tiap malam?


    2. PEMBIARAN TERHADAP TINDAK PIDANA

    Perbuatan geng motor tersebut jelas melanggar

    :

    - Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951: Membawa senjata tajam tanpa hak, ancaman 10 tahun penjara.


    - Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP: Pengeroyokan dan penganiayaan.


    - Pasal 503 jo 505 KUHP: Perbuatan mengganggu ketertiban umum.


    "Jika warga biasa bawa parang 1 saja langsung ditangkap. Ini puluhan orang konvoi bawa parang di jalan umum dibiarkan? Ada apa dengan Polrestabes Makassar?" tanya Mulyadin.


    3. DESAKAN KAPOLDA & KAPOLRI:


    Maka dari itu, DPD GRH Sulsel menyatakan sikap:


    1.  DESAK KAPOLDA SULSEL SEGERA EVALUASI DAN COPOT KAPOLRESTABES MAKASSAR. Jika tidak mampu menjaga Makassar, mundur!


    2.  DESAK PATROLI SKALA BESAR & TANGKAP PELAKU DI FOTO METRO TANJUNG BUNGA dalam 1x24 jam. Jangan hanya razia knalpot brong, tapi tangkap geng bersajam.



    "Jangan tunggu ada korban mati baru bertindak. Metro Tanjung Bunga adalah wajah baru Kota Makassar. Jika geng motor saja tidak bisa diatasi, bagaimana mau jaga investasi dan rasa aman warga? Kapolrestabes harus bertanggung jawab," tutup Sekjen Mulyadin.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini