• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    PPI Dukung Penertiban Kendaraan ODOL, Dorong Konsistensi Penegakan Hukum Menuju Zero ODOL 2027

    Senin, 05 Oktober 2026, Oktober 05, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T03:08:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    JAKARTA — Persatuan Pelajar Intelektual (PPI) mendukung upaya Korlantas Polri dalam memperkuat penegakan hukum terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Penertiban tersebut dinilai penting untuk mendorong kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.


    Ketua PPI, Ilham, mengatakan persoalan kendaraan ODOL tidak semata berkaitan dengan pelanggaran administrasi atau teknis kendaraan, tetapi juga memiliki kaitan dengan aspek keselamatan lalu lintas dan kondisi infrastruktur jalan.


    “Kami mendukung langkah Korlantas Polri dalam memperkuat penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL. Persoalan dimensi dan muatan kendaraan juga menyangkut keselamatan masyarakat,” ujar Ilham.

     

    Menurut PPI, pemanfaatan teknologi dalam pengawasan lalu lintas dapat membantu proses pemeriksaan dan penindakan agar lebih berbasis data. Teknologi seperti Automatic Number Plate Recognition (ANPR), kamera axle, surveillance, dan Weight in Motion (WIM) disebut dapat mendukung proses identifikasi serta pemeriksaan kendaraan.


    Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo menyampaikan bahwa Korlantas menyiapkan lima kendaraan alat material khusus (almatsus) bergerak untuk mendukung penanganan pelanggaran lalu lintas, termasuk ODOL. Berdasarkan keterangan tersebut, satu unit digunakan oleh Korlantas Polri, sedangkan empat unit lainnya didistribusikan ke Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.


    Kendaraan tersebut dilengkapi perangkat pendukung pemeriksaan dan pengawasan, termasuk teknologi yang dapat membantu proses penindakan berbasis bukti. Penerapan teknologi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memperkuat akurasi dalam proses penegakan hukum.


    Ilham mengatakan penertiban ODOL perlu dilakukan secara konsisten, profesional, transparan, dan proporsional, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum serta kepentingan keselamatan masyarakat.


    “Penegakan hukum harus berjalan secara konsisten dan profesional. Targetnya bukan sekadar menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kepatuhan dan budaya keselamatan berlalu lintas,” katanya.


    PPI juga mendorong adanya keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha angkutan, pemilik kendaraan, asosiasi transportasi, dan pengemudi. Menurut Ilham, penanganan kendaraan ODOL membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pembinaan dan peningkatan kepatuhan terhadap regulasi.


    PPI berharap upaya penertiban tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan mendukung agenda Zero ODOL 2027, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, keselamatan pengguna jalan, serta kepentingan masyarakat luas.


    Liputan: Ilham 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini