BONE, SULAWESI SELATAN — Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di UPT SDN 246 Bulu-Bulu, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, dilaporkan telah mencapai progres 70 persen hingga minggu ketiga September 2026. Sejumlah pekerjaan yang mencakup rehabilitasi ruang kelas, perbaikan atap dan plafon, hingga pembangunan fasilitas WC kini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas sarana pendidikan.
Kepala UPT SDN 246 Bulu-Bulu, Hj. Syamsuyani, S.Pd., M.Si., berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target pada Desember 2026 agar fasilitas sekolah segera dimanfaatkan untuk menunjang proses belajar mengajar.
Saat memberikan keterangan kepada media pada Sabtu (24/10/2026), Syamsuyani menjelaskan bahwa pekerjaan revitalisasi meliputi rehabilitasi tujuh ruang kelas, perbaikan plafon dan atap, pemasangan tegel pada empat ruang kelas, pemasangan paving block seluas 300 meter persegi, serta pembangunan lima ruang WC.
Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu menghadirkan lingkungan belajar yang lebih nyaman, aman, dan mendukung kegiatan pendidikan di sekolah.
“Kami berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target sehingga fasilitas sekolah menjadi lebih baik dan kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan nyaman,” ujarnya.
Progres 70 Persen, Penyelesaian dan Mutu Pekerjaan Perlu Diperhatikan
Capaian progres 70 persen menjadi perkembangan yang disampaikan pihak sekolah. Namun, mengingat target penyelesaian ditetapkan pada Desember 2026, pekerjaan yang masih berlangsung perlu terus dipantau agar penyelesaian sesuai jadwal, spesifikasi teknis, dan perencanaan yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaan proyek revitalisasi, persentase progres bukan satu-satunya indikator keberhasilan. Kualitas material, ketepatan pengerjaan, keamanan bangunan, kesesuaian volume pekerjaan, serta kelengkapan fasilitas juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan.
Karena itu, pengawasan terhadap pekerjaan rehabilitasi tujuh ruang kelas, pemasangan tegel, perbaikan atap dan plafon, serta pembangunan lima ruang WC diperlukan untuk memastikan hasilnya sesuai dengan perencanaan.
Meski demikian, berdasarkan informasi yang tersedia, belum terdapat keterangan mengenai temuan kerusakan, penyimpangan anggaran, atau masalah teknis dalam pelaksanaan proyek di sekolah tersebut. Dengan demikian, sorotan terhadap kualitas dan pengawasan merupakan bagian dari kebutuhan pemantauan, bukan tuduhan bahwa telah terjadi pelanggaran.
Pengelolaan Dana Harus Transparan dan Akuntabel
Program revitalisasi satuan pendidikan dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Dalam skema swakelola, pelaksanaan kegiatan melibatkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) sesuai ketentuan program.
Dokumen perencanaan, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB), rencana kerja, jadwal pelaksanaan, dan laporan pertanggungjawaban, menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan berjalan secara tertib dan dapat diawasi.
Penggunaan dana juga perlu sesuai dengan peruntukan, volume pekerjaan, serta spesifikasi yang telah disetujui. Transparansi administrasi dan pelaporan perkembangan pekerjaan menjadi penting agar pelaksanaan program dapat dipertanggungjawabkan kepada pemerintah maupun masyarakat.
Dalam konteks tersebut, pihak terkait diharapkan memastikan seluruh tahapan pembangunan dilaksanakan sesuai ketentuan. Apabila diperlukan, pemeriksaan terhadap dokumen administrasi dan hasil pekerjaan dapat dilakukan oleh pihak yang berwenang sesuai mekanisme pengawasan yang berlaku.
Sekolah Apresiasi Dukungan Pemerintah
Syamsuyani menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Pendidikan, serta Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Pendidikan atas perhatian terhadap peningkatan sarana pendidikan di wilayah tersebut.
Ia berharap bantuan revitalisasi dapat memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dan tenaga pendidik, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kecamatan Tonra.
Menurutnya, fasilitas yang memadai menjadi salah satu unsur pendukung terciptanya proses pembelajaran yang lebih efektif. Karena itu, penyelesaian pembangunan sesuai target diharapkan dapat segera diikuti dengan pemanfaatan fasilitas secara optimal.
Menunggu Penyelesaian Sesuai Target
Dengan progres yang dilaporkan mencapai 70 persen hingga minggu ketiga September 2026, pelaksanaan revitalisasi UPT SDN 246 Bulu-Bulu masih perlu dituntaskan sesuai target Desember 2026.
Masyarakat berharap program tersebut menghasilkan fasilitas yang berkualitas, aman digunakan, dan sesuai dengan kebutuhan sekolah. Hasil akhir pekerjaan nantinya menjadi salah satu tolok ukur untuk menilai keberhasilan pelaksanaan revitalisasi.
Untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang, informasi mengenai nilai anggaran, rincian sumber dana, pihak pelaksana, hasil pengawasan teknis, dan perkembangan progres terbaru masih perlu dilengkapi melalui konfirmasi kepada pihak sekolah maupun instansi terkait.
Dengan pengawasan yang baik dan keterbukaan informasi, program revitalisasi diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik serta mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Bone.
(Redaksi/03)
