• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pengangkatan kepala sekolah hak prerogatif pemerintah (walikota dan Gunernur)

    Selasa, 30 Desember 2025, Desember 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-30T10:55:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     





    Sorotan Merah Putih. Com. 

    Setiap  daerah ingin melihat pendidikan didaerahnya baik dan maju. Pada satuan pendidikan tentunya yg bertanggung jawab penuh adalah kepala sekolah, sehingga pemerintah dalam hal perlu mengadakan tes tulis dan selanjutnya wawancara untuk mengetahui kemampuan manajerial dari orang orang yang akan ditempatkan menahkodai pada satuan pendidikan. Tentu pemerintah juga punya syarat syarat dan kriteria tersendiri untuk mengangkat kepala sekolah. Pemerintah juga tentunya  harus memperhatikan aturan aturan yg ada pada kementerian pendidikan. Sinergitas antara pemerintah Daerah dan kementerian pendidikan harus terjalin dengan baik. 

    pemerintah tentu tdk semena mena dalam pengangkatan kepala sekolah. Selain dari kriteria yg buat  juga harus memperhatikan dgn baik  orang orang yang punya pengalaman manajerial dan kemauan mereka membantu pemerintah dalam memperbaiki pendidikan. Juga yg perlu diperhatikan  jangan sampai ada yang bermain dalam tekruitmen kepala sekolah tersebut. Jangan pilih yg terlalu mau dan ambisius  dan jangan pula dipaksakan bagi yg tdk mau. Semuanya harus bersih karena Kalo masuknya sudah tdk bersih maka pastinya tdk bisa diharapkan untuk memperbaiki sekolah yg akan dipimpinnya.

    Informasi tentang Guru dan kepala sekolah semuanya bisa diliat dan dibuka  pada info GTK. disana bisa diliat data pribadi guru dan kepala sekolah, kegiatan workshop pelatihan dan seminar yg pernah diikuti dan lain lainnya  bisa dibaca semua termasuk masa jabatan kepala sekolah.

    Itu semua bisa menjadi acuan dalam pengangkatan kepala sekolah. prestasi dan kinerja yg baik  bagi kepala sekolah definitif perlu juga mendapat penghargaan sehingga dalam pengangkatan kepala sekolah tidak berdasarkan asas  like dan dislike.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini