Pada hari kamis 12 Maret 2026 Kajari Simalungun menerima kunjungan Asisten Pidana Militer Kejati sumatera Utara kolonel Kum Lukas Sambiono, SH., MH beserta jajaran dalam rangka Bimbingan Teknis Penangan Perkara Koneksitas diwilayah hukum Kejari Simalungun.
Kegiatan tersebut dilaksanakan diaula Kejari simalungun yang diikuti oleh DanRindam I/BB yang diwakili oleh Kasipam Rindam I/BB Mayor Chk Turnip, Danrem 022/PT diwakili oleh Kasrem Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak, Dandenpom Pematang Siantar diwakili oleh Kapten CPM T. Tambunan, Dandim 0207/SML yang diwakili oleh Kasdim Mayor Prawoto, Danyon 122/TS yang diwakili oleh Pasi Intel Kapten Inf Hasan Basri Sipahutar, Danyon TP 901/SG yang diwakili oleh Wadanyon TP 901/SG Kapten Inf Arifin Afif dan Karumkit tingkat IV Pematang Siantar Kapt Ckm Laurensius Saragih serta para kasi dan kasubag dan jaksa fungsional Kejari Simalungun.
Dalam kegiatan tersebut aspidmil menyampaikan bahwa dalam rangka peningkatan efektivitas pelaksanaan Tugas dan Fungsi dan wewenang kejaksaan Republik Indonesia dalam pelaksanaan koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penangan perkara koneksitas serta guna menerapkan prinsip-prinsip perwujudan reformasi birokrasi dan percepatanpemberian pelayanan hukum kepada masyarakat, dipandang perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Kejaksaan Republik Indonesia khususnya di wilayah hukum kajaksaan tinggi sumut.
Jaksa Agung Muda Pidana Militer dibentuk untuk memperbaiki koordinasi antara Kejaksaan dan Militer (TNI), terutama dalam menangani perkara pidana koneksitas, sehingga penegakan hukum menjedi lebih efektif dan terintegrasi. Perkara Koneksitas adalah kasus pidana yang melibatkan pelaku sipil dan militer sekaligus.
Kajari Simalungun menyambut baik kegiatan tersebut dan menegaskan kepada jajarannya untuk berkoordinasi kepada bidang Pdana Militer Kejati Sumut apabila terdapat penanganan perkara pidana yang berpotensi koneksitas. Itu perlu dilakukan agar penangan perkara koneksitas tidak terjadi disparitas dan penangan yang salah.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan antusias baik dari pihak kejaksaan maupun dari pihak TNI yang berada didaerah Simalungun.

