• Jelajahi

    Copyright © Sorotanmerahputih
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Aktivitas Tambang Pasir di Desa Tadampalie Diduga Tak Berizin, Polsek Sibulue Sebut Ranah Tipiter Polda

    Selasa, 28 April 2026, April 28, 2026 WIB Last Updated 2026-04-28T09:45:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     





    Bone — Aktivitas tambang pasir di Desa Tadampalie, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, diduga beroperasi tanpa izin dan kini menjadi sorotan setelah ditemukan oleh Ketua DPW Lembaga Aspirasi Nusantara saat melakukan penelusuran di lokasi.


    Ketua DPW Lembaga Aspirasi Nusantara mengungkapkan, saat berada di lokasi, pihaknya sempat berbincang dengan sejumlah sopir truk pengangkut pasir.


    Dari keterangan para sopir, harga pasir disebut mencapai Rp1.200.000 per mobil, dengan tarif yang menyesuaikan jarak pengantaran.


    Tak lama kemudian, kata dia, seorang pria datang dan mengaku bahwa lokasi tersebut merupakan miliknya. Pria itu juga menyebut aktivitas pengelolaan pasir di lokasi tersebut dikelola oleh seseorang bernama Roni.


    “Pasir diambil dari lokasi, kemudian dimuat dan diolah kembali agar menghasilkan kualitas yang lebih baik,” ungkap Ketua DPW, menirukan penjelasan yang diterimanya di lapangan.


    Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Roni melalui sambungan telepon terkait dugaan aktivitas tambang tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.


    Sementara itu, Kapolsek Sibulue yang dikonfirmasi terkait aktivitas tambang tersebut menyatakan bahwa penanganannya bukan berada dalam kewenangan pihak kepolisian sektor.


    “Bukan ranah kami, itu ranah Tipiter dan Polda,” ujarnya.


    Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai legalitas aktivitas tambang pasir tersebut.



    Tim Redaksi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini