KUTAI KARTANEGARA – Sorotan Merah Putih. Com.
Kepercayaan masyarakat dan pekerja terhadap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kutai Kartanegara seolah runtuh. Lembaga yang seharusnya menjadi "orang tua" dan pelindung hak buruh ini justru dinilai sangat lemah, berbelit-belit, dan terkesan berpihak pada pengusaha.
Kekecewaan besar ini meledak dari mulut para pekerja PT Onasis yang sejak lama menuntut keadilan, namun justru dipermainkan dalam proses mediasi.
Kronologi Memalukan
Bermula dari pertemuan mediasi tahap kedua yang digelar pada Rabu, 1 April 2026, pukul 14.00 WITA. Jika undangan pertama diacuhkan oleh perusahaan, undangan kedua ini memang dihadiri. Namun, kenyataannya jauh lebih menyakitkan.
"Kami kecewa setengah mati! Yang datang dari perusahaan itu bukan pembuat keputusan, cuma utusan biasa yang tidak punya wewenang. Kami sudah cerita semua kronologi masalah, tapi Disnaker hanya diam dan tidak bisa berbuat apa-apa. Seolah-olah mereka takut," ungkap perwakilan pekerja dengan nada marah.
Akhirnya disepakati waktu tunggu 3 hari untuk keputusan dari Kantor Pusat (HO). Namun pada Senin, 6 April 2026, pukulan telak datang: Pihak PT Onasis dengan beraninya MENOLAK dilakukan mediasi.
Surat "Hantu" dan Kecurigaan Mengerikan
Mengetahui penolakan itu, pekerja meminta bukti tertulis. Namun di sinilah letak keanehannya. Surat yang diberikan Disnaker kepada pekerja hanyalah naskah kosong yang BELUM DITANDATANGANI KEPALA DINAS.
Setiap kali ditagih, jawaban Disnaker selalu berbelit: "Nanti perusahaan yang kirim langsung." Padahal, tugas Disnaker adalah menegakkan aturan, bukan menjadi "kurir" atau perpanjangan tangan perusahaan! Hingga hari ini, surat resmi yang sah secara hukum tidak kunjung diterima.
"Disnaker Kukar Terlalu Lemah, Ada Apa di Balik Layar?"
Sebagai warga asli Kutai Kartanegara, kami menilai kinerja Disnaker di daerah ini SANGAT LEMAH dan tidak berwibawa. Bagaimana mungkin instansi pemerintah gemar sekali melindungi perusahaan, sementara nasib karyawan yang makan dari keringat sendiri dibiarkan terkatung-katung?
"Kami curiga! Kenapa surat yang sudah jadi tidak berani ditandatangani? Kenapa mereka takut menyuratkan penolakan perusahaan secara resmi? Apakah ada kesepakatan kotor atau ada kepentingan pribadi di antara oknum Disnaker dan pengusaha?" seru pekerja.
Pekerja menuntut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kutai Kartanegara harus berani bersikap. Jangan jadi "badan hukum" yang hanya ada namanya tapi nyatanya takut berhadapan dengan perusahaan. Lindungi rakyat, atau akui saja bahwa kalian tidak becus menjalankan tugas!
Penulis: (Nasrullah,Irfan)
