(Foto: Istimewa)
Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis PDAM dalam memperluas cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini belum terlayani secara optimal.
Selain itu, proyek ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan dasar yang merata dan berkeadilan bagi masyarakat.
Di lokasi pekerjaan, sejumlah tenaga kerja tampak dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan jaringan pipa. Pengerjaan dilakukan secara bertahap, mulai dari penggalian, pemasangan pipa, hingga tahap uji coba aliran air.
Pihak PDAM Tirta Jaya Mandiri menjelaskan bahwa pembangunan jaringan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas distribusi air bersih. Dengan demikian, masyarakat di Desa Sukamulya dan sekitarnya dapat menikmati layanan air yang lebih stabil, bersih, dan layak konsumsi.
Proyek ini juga diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan air bersih yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat. Selama ini, sebagian warga masih mengandalkan sumber air alternatif yang kualitas dan ketersediaannya belum tentu terjamin.
Dalam pelaksanaannya, PDAM berupaya meminimalisir dampak terhadap aktivitas masyarakat, khususnya pengguna jalan di sekitar lokasi proyek. Warga diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintas dan mengikuti rambu-rambu sementara yang telah dipasang.
Selain pembangunan fisik, PDAM juga berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan dan pemeliharaan jaringan air bersih agar dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan.
Diharapkan, dengan rampungnya proyek ini, tingkat pelayanan air bersih di wilayah Kecamatan Cikembang akan semakin meningkat dan mendukung kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.
Ke depan, PDAM Tirta Jaya Mandiri berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan jaringan di berbagai wilayah lain di Kabupaten Sukabumi guna memastikan akses air bersih dapat dirasakan secara luas.
Catatan Redaksi: Sorotan Merah Putih menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Ratna
Editor: Bli